MALANG, Tugujatim.id – Hingga kini rekaman CCTV 3 jam 21 menit di lobi utama dan area parkir Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, belum juga diterima Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) dalam proses investigasi. Sebab, rekaman itu berada di pihak kepolisian.
Anggota TGIPF Akmal Marhali mengatakan, pihak kepolisian telah berjanji akan menyerahkan rekaman CCTV yang sempat hilang itu kepada pihak TGIPF. Nyatanya, dia mengatakan, rekaman itu hingga kini belum dia terima.
“Belum, kami belum terima, belum diserahkan. Jadi, kami juga menyesalkan. Tapi, kemudian kenapa kami dikonfrontasi (dibenturkan) dengan Komnas HAM,” kata Akmal pada Rabu (26/10/2022).
Akmal mempertanyakan langkah pihak kepolisian yang justru memberikan rekaman itu kepada Komnas HAM. Padahal, menurut dia, TGIPF bentukan Presiden Jokowi yang menunggu dan menagih rekaman CCTV itu.
“Kami yang tanya soal rekaman (CCTV) yang 3 jam 21 menit hilang itu kok tiba-tiba yang menjawab (publik) Komnas HAM,” bebernya.
Dia mengatakan, pihaknya akan terus menagih rekaman CCTV yang hilang tersebut kepada pihak kepolisian.
“Pasti dong. Artinya, kan ada hal yang harus dipertanggungjawabkan. Rekaman 3 jam 21 menit kenapa kemudian tidak ada rekamannya. Itu harus dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Dia melanjutkan, padahal rekaman itu menjadi pegangan para penyidik untuk mengungkap penyebab Tragedi Kanjuruhan.
“Seharusnya itu menjadi salah satu pegangan bagi para penyidik dalam mengembangkan kasus (Tragedi Kanjuruhan),” ujarnya.