• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Muncikari tersangka prostitusi. (Foto: Laoh Mahfud/Tugu Jatim)

Tiga tersangka kelompok muncikari prostitusi anak di bawah umur asal Tretes, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, saat digelandang di Mapolres Pasuruan, Senin (31/10/2022). (Foto: Laoh Mahfud/Tugu Jatim)

Diduga Paksa 2 Remaja Jadi PSK, Trio Muncikari Tersangka Prostitusi Anak di Bawah Umur di Tretes Pasuruan Dibekuk Polisi

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
4 years ago
in Kriminal, News
0
Share on FacebookShare on Twitter

PASURUAN, Tugujatim.id – Tiga muncikari tersangka prostitusi anak di bawah umur di kawasan Tretes, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, berhasil ditangkap Polres Pasuruan. Mirisnya, satu tersangka perdagangan anak ini juga masih remaja di bawah umur berinisial D, 17, warga asal Desa Ngabar, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, yang berpindah domisili di Prigen.

Untuk dua muncikari tersangka prostitusi lainnya adalah perempuan pemilik wisma berinisial SA, 23, alias RR, serta laki-laki penjaga wisma berinisial KS, 21. Keduanya asal Kelurahan Prigen, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan.

You might also like

Muktamar NU Jombang.

Muktamar NU Jombang Ke-35 Bakal Didatangi 200 Ribu Orang, Perketat Penginapan Delegasi Resmi: Ini Lokasinya!

22/07/2026 9:39 AM
Cuaca di Jawa Timur.

Angin Kencang Mengintai di Balik Langit Cerah, Cuaca di Jawa Timur Rabu 22 Juli 2026 Perlu Diwaspadai

22/07/2026 7:46 AM

Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi mengungkapkan, tiga muncikari tersangka prostitusi anak di bawah umur ini berhasil ditangkap pada Jumat (14/10/2022).

“Tiga tersangka kami tangkap di sebuah wisma di Gang Sono, lingkungan Tretes, Prigen,” ujar Bayu saat press release pada Senin (31/10/2022).

Tiga tersangka prostitusi dan perdagangan anak di bawah umur ini mempunyai peran yang berbeda-beda. Tersangka D berperan sebagai perekrut anak-anak perempuan yang akan dijadikan sebagai PSK. Sedangkan tersangka SA alias RR bertugas sebagai muncikari sekaligus pemilik wisma yang diduga kerap dijadikan sebagai tempat prostitusi anak di bawah umur.

Untuk tersangka KS berperan sebagai penjaga wisma sekaligus perantara yang mencarikan pria hidung belang.

“Modusnya para tersangka memperdagangkan anak dengan cara dijadikan LC dan PSK yang di wisma tersebut,” ungkapnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, polisi mendapati dua anak remaja putri di bawah umur yang dipekerjakan sebagai PSK di wisma milik tersangka. Dua korban di antaranya berinisial AR, 13, warga asal Kelurahan Wates, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto; dan NA, 13, warga asal Kelurahan Prajurit Kulon, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto.

“Selain mengamankan dua korban yang didapati berada di wisma, kami juga menyita barang bukti berupa buku catatan transaksi dan uang hasil transaksi senilai Rp480 ribu,” imbuhnya.

Akibat perbuatannya, ketiga tersangka terjerat Pasal 2 UU RI No 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang subsider Pasal 88 Jo Pasal 76 UU RI No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara,” ujarnya.

Tags: Berita Kabupaten Pasuruan hari iniberita kriminal di Pasuruan hari iniKabupaten Pasuruan hari iniKasus prostitusi anak di bawah umurMuncikari paksa remaja jadi PSKMuncikari tersangka prostitusiPenangkapan muncikari di Kabupaten PasuruanProstitusi anak di bawah umurRemaja jadi PSK di Tretes Pasuruan
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Muktamar NU Jombang.

Muktamar NU Jombang Ke-35 Bakal Didatangi 200 Ribu Orang, Perketat Penginapan Delegasi Resmi: Ini Lokasinya!

by Dwi Linda
22/07/2026 9:39 AM
0

JOMBANG, Tugujatim.id – Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas pada Agustus 2026 diproyeksikan didatangi sekitar...

Cuaca di Jawa Timur.

Angin Kencang Mengintai di Balik Langit Cerah, Cuaca di Jawa Timur Rabu 22 Juli 2026 Perlu Diwaspadai

by Dwi Linda
22/07/2026 7:46 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Rabu (22/07/2026) didominasi cerah dan udara kabur di banyak kabupaten/kota. BMKG mengeluarkan peringatan...

Kebun Binatang Surabaya.

Kejati Jatim Tahan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Jadi Tersangka Korupsi, Dugaan Selewengkan Dana Operasional dan Pakan Satwa Rp7,4 M

by Dwi Linda
21/07/2026 10:23 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menetapkan mantan Direktur Utama Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PD...

Pemkot Surabaya.

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir, Area tanpa Izin Terancam Ditutup

by Dwi Linda
21/07/2026 8:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mengawasi dengan ketat terhadap pengelolaan parkir. Pemkot Surabaya mengawasi berbagai tempat mulai...

Next Post
Patung Letda Sucipto. (Foto: Rohman for Tugu Jatim)

Tagline Tuban Bumi Wali di Taman Patung Letda Sucipto Dibongkar, Begini Alasannya!

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID