• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Muncikari tersangka prostitusi. (Foto: Laoh Mahfud/Tugu Jatim)

Tiga tersangka kelompok muncikari prostitusi anak di bawah umur asal Tretes, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, saat digelandang di Mapolres Pasuruan, Senin (31/10/2022). (Foto: Laoh Mahfud/Tugu Jatim)

Diduga Paksa 2 Remaja Jadi PSK, Trio Muncikari Tersangka Prostitusi Anak di Bawah Umur di Tretes Pasuruan Dibekuk Polisi

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
4 years ago
in Kriminal, News
0
Share on FacebookShare on Twitter

PASURUAN, Tugujatim.id – Tiga muncikari tersangka prostitusi anak di bawah umur di kawasan Tretes, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, berhasil ditangkap Polres Pasuruan. Mirisnya, satu tersangka perdagangan anak ini juga masih remaja di bawah umur berinisial D, 17, warga asal Desa Ngabar, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, yang berpindah domisili di Prigen.

Untuk dua muncikari tersangka prostitusi lainnya adalah perempuan pemilik wisma berinisial SA, 23, alias RR, serta laki-laki penjaga wisma berinisial KS, 21. Keduanya asal Kelurahan Prigen, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan.

You might also like

Jawa Timur.

Kabut dan Udara Kabur Mendominasi, Waspadai Jarak Pandang di Jawa Timur 4 Juni 2026

04/06/2026 8:23 AM
BGN

Eks Kepala BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Modus hingga Harta Kekayaan Dadan Hindayana Terkuak

03/06/2026 10:41 PM

Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi mengungkapkan, tiga muncikari tersangka prostitusi anak di bawah umur ini berhasil ditangkap pada Jumat (14/10/2022).

“Tiga tersangka kami tangkap di sebuah wisma di Gang Sono, lingkungan Tretes, Prigen,” ujar Bayu saat press release pada Senin (31/10/2022).

Tiga tersangka prostitusi dan perdagangan anak di bawah umur ini mempunyai peran yang berbeda-beda. Tersangka D berperan sebagai perekrut anak-anak perempuan yang akan dijadikan sebagai PSK. Sedangkan tersangka SA alias RR bertugas sebagai muncikari sekaligus pemilik wisma yang diduga kerap dijadikan sebagai tempat prostitusi anak di bawah umur.

Untuk tersangka KS berperan sebagai penjaga wisma sekaligus perantara yang mencarikan pria hidung belang.

“Modusnya para tersangka memperdagangkan anak dengan cara dijadikan LC dan PSK yang di wisma tersebut,” ungkapnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, polisi mendapati dua anak remaja putri di bawah umur yang dipekerjakan sebagai PSK di wisma milik tersangka. Dua korban di antaranya berinisial AR, 13, warga asal Kelurahan Wates, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto; dan NA, 13, warga asal Kelurahan Prajurit Kulon, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto.

“Selain mengamankan dua korban yang didapati berada di wisma, kami juga menyita barang bukti berupa buku catatan transaksi dan uang hasil transaksi senilai Rp480 ribu,” imbuhnya.

Akibat perbuatannya, ketiga tersangka terjerat Pasal 2 UU RI No 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang subsider Pasal 88 Jo Pasal 76 UU RI No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara,” ujarnya.

Tags: Berita Kabupaten Pasuruan hari iniberita kriminal di Pasuruan hari iniKabupaten Pasuruan hari iniKasus prostitusi anak di bawah umurMuncikari paksa remaja jadi PSKMuncikari tersangka prostitusiPenangkapan muncikari di Kabupaten PasuruanProstitusi anak di bawah umurRemaja jadi PSK di Tretes Pasuruan
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Jawa Timur.

Kabut dan Udara Kabur Mendominasi, Waspadai Jarak Pandang di Jawa Timur 4 Juni 2026

by Dwi Linda
04/06/2026 8:23 AM
0

Tugujatim.id - Prakiraan cuaca Jawa Timur untuk Kamis (04/06/2026) menunjukkan dominasi kabut, udara kabur, dan kondisi berawan di banyak wilayah,...

BGN

Eks Kepala BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Modus hingga Harta Kekayaan Dadan Hindayana Terkuak

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 10:41 PM
0

Tugujatim.id - Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, resmi ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus...

Bawang Merah

Harga Bawang Merah di Probolinggo Tembus Rp65 Ribu, Dipicu Permintaan Iduladha

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 8:13 PM
0

PROBOLINGGO, Tugujatim.id - Harga bawang merah di Kabupaten Probolinggo masih bertahan tinggi usai Hari Raya Iduladha 2026. Di sejumlah pasar...

Semeru

Pendaki Semeru Terjatuh Saat Lewat Jalur Ilegal, Evakuasi Terkendala Medan Curam

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 6:15 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Pendaki Semeru kembali memakan korban. Seorang pendaki dilaporkan terjatuh di lereng Gunung Semeru usai nekat melintas melalui...

Next Post
Patung Letda Sucipto. (Foto: Rohman for Tugu Jatim)

Tagline Tuban Bumi Wali di Taman Patung Letda Sucipto Dibongkar, Begini Alasannya!

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID