• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
keluarga korban tragedi Kanjuruhan.(Foto: M. Ulul Azmy/Tugu Malang)

Perwakilan Tim Advokasi Aremania Djoko Tritjahjana saat membeberkan laporan keluarga korban Tragedi Kanjuruhan yang ditolak Polda Jatim. (Foto: M. Ulul Azmy/Tugu Malang)

Polda Jatim Tolak Laporan Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan saat Tuntut Keadilan

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
4 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – Kekecewaan datang dari keluarga korban Tragedi Kanjuruhan. Sebab, Polda Jatim menolak laporan keluarga korban yang ingin mencari keadilan untuk suaminya yang meninggal.

Perwakilan Tim Advokasi Aremania Djoko Tritjahjana menyampaikannya usai melakukan aksi demonstrasi di Kejari Kota Batu, Selasa (01/11/2022). Djoko mengatakan, alasan penolakan laporan keluarga korban Tragedi Kanjuruhan yang dia dampingi itu tidak berdasar.

You might also like

Gus Kikin.

Gus Kikin Siap Maju sebagai Calon Ketua Umum PBNU, Ngaku Terima Penugasan PWNU Jatim

21/07/2026 7:17 PM
Angkot pelajar gratis.

80 Angkot Pelajar Gratis Segera Hadir di Malang, Pemkot Tunggu Audit 4 Koperasi Rampung

21/07/2026 6:45 PM

Dia mengatakan, laporan itu merupakan tindak lanjut dari tuntutan Aremania yang menuntut dalam berkas perkara penyidikan Tragedi Kanjuruhan ditambahkan Pasal 338 dan 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. Sebelumnya, para tersangka hanya dikenai pasal kelalaian.

Menurut Djoko, pasal yang digunakan tidak sesuai fakta yang ada. Berkas perkara itu dibuat hanya berdasarkan keterangan dari kepolisian saja.

”Sementara laporan dari korban dan masyarakat tidak terpenuhi,” kata Djoko.

Karena itu, Aremania juga bergerak mengawal laporan dari keluarga korban. Salah satunya telah dilakukan pada Senin (31/10/2022). Namun ditolak karena alasan Nebis in Idem. Alasan itu digunakan ketika perkara sudah memiliki hukum tetap.

”Padahal, kan masih pengajuan. Terbaru, menurut Kejari Batu malah berkasnya P18 (belum lengkap). Saya tidak ingin berdebat soal itu. Mungkin penyidiknya kemarin ada miskomunikasi. Saya harap sih begitu,” kata Djoko.

Dia berharap para penegak hukum bisa bergerak sesuai hati nurani. Perkara ini harus diselesaikan secara adil.

”Ini keluarga korban mau cari keadilan kok ditolak. Jadi, besar harapan kami agar perkara ini diproses secara adil. Hukum harus jadi panglima tertinggi,” tegasnya.

Dia masih akan terus mengawal perlindungan hukum bagi korban. Nantinya, upaya hukum lanjutan masih akan terus ditempuh.

”Kami minta dukungan dan support. Perjalanan kami masih panjang,” ujarnya.

Tags: Artikel tragedi Stadion KanjuruhanBerita Kapolda Jatim pengganti Teddy MinahasaBerita korban tragedi KanjuruhanBerita suporter tragedi KanjuruhanBerita update tragedi Stadion KanjuruhanKeluarga korban tragedi KanjuruhanPolda JatimPolda Jatim hari iniTim Advokasi Aremania
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Gus Kikin.

Gus Kikin Siap Maju sebagai Calon Ketua Umum PBNU, Ngaku Terima Penugasan PWNU Jatim

by Dwi Linda
21/07/2026 7:17 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id – Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur Abdul Hakim Mahfudz atau yang akrab disapa Gus Kikin...

Angkot pelajar gratis.

80 Angkot Pelajar Gratis Segera Hadir di Malang, Pemkot Tunggu Audit 4 Koperasi Rampung

by Dwi Linda
21/07/2026 6:45 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui dinas perhubungan (dishub) terus mematangkan pelaksanaan program angkot pelajar gratis. Saat ini,...

Penjual kambing.

Viral Penjual Kambing Kota Batu Disebut Mirip Yesus, Ternyata Niat Awalnya untuk Berdakwah

by Dwi Linda
21/07/2026 6:33 PM
0

BATU, Tugujatim.id – Seorang penjual kambing Kota Batu, Jawa Timur, mendadak viral menjadi perbincangan di media sosial. Faiq Muhammad Alkhatiri...

Bareng Rakyat.

Bareng Rakyat Rampungkan Kepengurusan di 31 Kecamatan Jember

by Dwi Linda
21/07/2026 3:21 PM
0

JEMBER, Tugujatim.id - Organisasi kemasyarakatan Bareng Rakyat merampungkan pembentukan kepengurusan di seluruh 31 kecamatan di Kabupaten Jember, Minggu (20/07/2026). Pencapaian...

Next Post
Pasien RSSA Malang. (Foto: M. Sholeh/Tugu Malang)

Update Pasien RSSA Malang, 1 Korban Tragedi Kanjuruhan Masih Pakai Alat Bantu Pernapasan

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID