JEMBER, Tugujatim.id – Setelah mendaftarkan diri ke beberapa partai politik (parpol) sebagai Bakal Calon Bupati (Bacabup) dan Bakal Calon Wakil Bupati (Bacawabup) di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jember 2024, Ahmad Sudiyono berburu rekomendasi ke Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Jember pada Minggu (19/05/2024).
Di depan awak media, Ahmad Sudiyono menyampaikan, dirinya akan memberikan perhatian terhadap pondok pesantren (ponpes) jika terpilih sebagai bupati atau wakil bupati di Pilkada Jember 2024.
“Pesantren lembaga pendidikan tertua di bumi pertiwi, belum ada pendidikan formal, sudah ada pendidikan informal yang diselenggarakan para kiai dan ulama,” ujar mantan kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jember tersebut.
Pembelajaran di ponpes dapat mendidik anak agar memiliki akhlak, melalui ilmu fiqih dan berbagai ilmu lainnya untuk bekal semasa di dunia. Selain itu, Ahmad Sudiyono menjelaskan, pemerintah daerah (pemda) harus hadir di tengah pesantren.
“Pemerintah harus melek dan melihat serta mencetak generasi muda yang berakhlak itu tidak mudah,” jelasnya.
Sebelumnya, Ahmad Sudiyono sempat gagal menjadi anggota calon legislatif (caleg) di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Kegagalan Ahmad Sudiyono tersebut karena tidak memenuhi syarat Komisi Pemilihan Umum (KPU), ketika dirinya mencalonkan sebagai Bakal Calon Legislatif Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) daerah pemilihan Jember-Lumajang.
Adapun alasan KPU menyatakan bahwa status Ahmad Sudiyono tidak memenuhi syarat, akibat kasus yang pernah menjerat dirinya, yaitu korupsi pada 2011 lalu. Tidak patah semangat, dia melanjutkan karir di dunia politik dengan maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jember 2024.
Setidaknya Sekretaris DPC PPP Jember Yazid Merdeka menyampaikan, ada tiga kandidat yang telah mendaftar untuk pencalonan di Pilkada 2024. Dia mengaku, sebenarnya ada enam calon pendaftar.
“Yang sudah daftar baru tiga sehingga masih ada tiga lagi yang kemungkinan mendaftar,” terangnya.
Dia juga menegaskan, DPC PPP Jember hanya melakukan penjaringan terhadap kandidat yang hendak mengikuti kontestasi Pilkada 2024. Sedangkan Dewan Pimpinan Pusat yang akan memutuskan pemberian rekomendasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Diki Febrianto
Editor: Dwi Lindawati








