Tugujatim.id – Hari yang tidak cukup populer namun berdampak besar di Indonesia ternyata masih ada. Salah satunya Hari Nusantara yang diperingati setiap 13 Desember. Peringatan ini merupakan tonggak sejarah yang membentuk wajah geografis dan geopolitik Indonesia hingga hari ini.
Laman dari Komdigi menyebutkan bahwa momen ini berakar dari adanya Deklarasi Djuanda pada 1957 silam. Deklarasi tersebut ternyata mengubah status Indonesia dari negara yang terpisah-pisah menjadi negara kesatuan utuh.
Baca Juga: Praktisi Hukum Mojokerto: Hari Hak Azasi Manusia Bukan Sekadar Seremonial
Sebelum adanya deklarasi tersebut, perairan di antara pulau-pulau Nusantara masih dianggap sebagai laut bebas internasional berdasarkan hukum kolonial (Territoriale Zee en Maritieme Kringen Ordonantie 1939). Bila demikian, hal tersebut membuat wilayah laut Indonesia seolah terpotong-potong. Hal ini membuka potensi ancaman terhadap kedaulatan negara.
Deklarasi Djuanda dinamai demikian sebab diprakarsai oleh Perdana Menteri saat itu, Djuanda Kartawidjaja. Deklarasi yang berlangsung pada 13 Desember 1957 menguatkan sebuah prinsip baru: seluruh perairan di sekitar, di antara, dan yang menghubungkan pulau-pulau yang termasuk daratan Republik Indonesia, tanpa memandang luas atau lebarnya, merupakan bagian yang tak terpisahkan dari wilayah daratan negara. Deklarasi ini kemudian dikenal sebagai konsep Wawasan Nusantara.
Bukti Perjuangan Diplomatik yang Panjang
Deklarasi ini muncul bukan hanya sekadar klaim, namun menjadi perjuangan diplomatik yang panjang. Konsep Wawasan Nusantara membutuhkan waktu bertahun-tahun untuk diakui secara internasional. Titik puncaknya adalah ketika prinsip negara kepulauan (archipelagic state) Indonesia akhirnya diterima dan dikodifikasi dalam Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS) tahun 1982.
Dari adanya ratifikasi UNCLOS tersebut, wilayah laut Indonesia yang tadinya sekitar 2 juta km² melonjak menjadi kurang lebih 5,8 juta km². Hal ini menjadikannya salah satu negara kepulauan terbesar di dunia.
Hari Nusantara juga sekaligus menjadi pengingat kolektif bahwa laut bukan sekadar pemisah, melainkan perekat kedaulatan yang mempersatukan lebih dari 17.000 pulau. Peringatan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat komitmen menjaga ekosistem maritim, mendorong ekonomi kelautan, dan memastikan keamanan wilayah perairan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Hanif Nanda Zakaria
Editor: Dwi Lindawati








