JEMBER, Tugujatim.id – Akhirnya honor 17 Ribu guru ngaji di Jember cair. Secara simbolis, penyerahan insentif para guru ngaji ini diserahkan Bupati dan Wakil Bupati Jember, Hendy Siswanto dan Muhammad Balya Firjaun Barlaman di Pendopo Wahyawibawagraha pada kamis (12/12/2024).
Hendy Siswanto menjelaskan bahwa, insentif yang diterima guru ngaji bukan dalam bentuk Bantuan Sosial (Bansos) melainkan honorarium yang akan didapat setiap tahunnya.
“Setiap tahun mereka (para guru ngaji, Red) otomatis mendapatkan, maka dokumennya itu harus diminta lagi diminta lagi, setiap tahun, maka guru ngaji harus menyiapkan dokumennya itu,” ujar Hendy Siswanto.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember jug memprogramkan kenaikan honor guru ngaji mengalami kenaikan. Hendy menegaskan untuk tahun 2025 hingga selanjutnya, honor guru ngaji akan mengalami kenaikan. Melihat, honor guru ngaji saat ini sebesar Rp 1,5 juta, dirasa masih jauh dari Upah Minimum Regional (UMR).
“Untuk honorer guru ngaji Rp 2,5 juta per tahunnya, kalau saat ini masih Rp 1,5 juta itu kan di bawah UMR jauh dan kalau Rp 2,5 juta memang itu lah UMR kita,” terang Hendy Siswanto.
Kebijakan tersebut merupakan komitmennya, untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan anak-anak di Jember melalui guru ngaji. Hendy Siswanto juga menyinggung peliknya penyaluran honor guru ngaji menjelang akhir tahun.
Seharusnya, kata Hendy Siswanto, honor guru ngaji bisa diselesaikan di bulan September, bahkan Agustus. Tetapi, karena mengalami kemunduran, maka pencairanya pun di bulan Desember.
“Hari ini bisa selesai ada 17.579 guru ngaji muslim dan ada 157 guru kitab non muslim dan juga ada 286 mudin nikah dan juga ada marbot, marbot masjid sekarang masih proses insyaallah akan segera selesai,” paparnya.
Hendy Siswanto mengungkap, ada satu hal yang membuat honor tersebut mengalami keterlambatan, yaitu peralihan penyaluran melalui Bank Jatim tanpa dipungut administrasi.
“Satu rupiah pun tidak, maka ini prosesnya rekening itu harus lewat pusat Bank Jatim, ini rekening khusus, maka ini sampai molor-molor, tapi alhamdulilah bisa terselesaikan dengan mereka mendapatkan Rp 1,5 juta,” pungkas Hendy Siswanto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter : Diki Febrianto
Editor: Darmadi Sasongko








