BLITAR, Tugujatim.id – Rencana penutupan akses kendaraan roda empat di Puncak Bendungan Lahor per 1 Agustus 2026 oleh Perum Jasa Tirta (PJT) I memicu kekhawatiran besar bagi masyarakat kawasan perbatasan Blitar-Malang.
Kebijakan pembatasan tersebut dinilai bakal memukul langsung urat nadi perekonomian warga yang selama ini menggantungkan hidup dari tingginya lalu lalang pengendara antarkabupaten.
Camat Selorejo Agung Nugroho Sutamat membenarkan adanya keresahan mendalam di tengah masyarakat terkait rencana pembatasan akses mobil tersebut. Ancaman kemerosotan ekonomi pun membayangi warga di empat desa yang berada di koridor jalan penyeberangan, yakni Desa Boro, Olak-Alen, Selorejo, dan Ngreco.
Baca Juga: Mobil Dilarang Lewat Bendungan Lahor Malang-Blitar Mulai 1 Agustus, Motor Wajib Tap Card
Sedikitnya ada 100 pelaku usaha lokal yang terancam kehilangan sumber pendapatan, mulai dari pedagang ikan, warung makan, hotel, tempat hiburan, hingga usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Dampak sosial ekonomi terhadap masyarakat kami di empat desa ini akan sangat terasa sekali. Selama bertahun-tahun warga menggantungkan mata pencahariannya dari pengguna jalan yang melintas di kawasan jalan kembar ini,” ujar Agung saat dihubungi TuguJatim.id, Sabtu (25/07/2026).
Omzet Ratusan Pelaku UMKM Terancam Anjlok
Agung menjelaskan, proporsi pembeli dari pengguna mobil dan sepeda motor selama ini sama tingginya dalam menggerakkan roda usaha warga. Hilangnya akses bagi kendaraan roda empat dipastikan bakal memangkas omzet pedagang secara drastis.
“Jika kendaraan roda empat dilarang lewat, otomatis tidak ada lagi konsumen dari kalangan pengemudi mobil. Pendapatan masyarakat turun drastis dan ini sangat menyulitkan warga yang menggantungkan hidup di sektor wisata ini untuk memenuhi kebutuhan keluarga,” tegasnya.
Tingginya potensi dampak ekonomi tersebut memicu gelombang penolakan dari warga dalam forum sosialisasi yang digelar PJT I pada Jumat (24/07/2026).
“Kami meminta PJT I untuk mengkaji ulang atau menunda pemberlakuan kebijakan tersebut sampai ada solusi konkret di lapangan,” imbuhnya.
Warga Minta Solusi Jalan Alternatif Layak
Sebagai bentuk win-win solution, masyarakat meminta PJT I menyediakan atau memfasilitasi jalan alternatif yang layak bagi kendaraan roda empat. Rute tersebut diharapkan tetap bisa menghubungkan pengendara menuju kawasan usaha di jalur jalan kembar tanpa harus melintasi puncak struktur bendungan.
“Masyarakat menghendaki agar akses tidak langsung ditutup. Harus ada solusi yang menguntungkan kedua pihak. Kebijakan pengamanan bendungan oleh PJT I bisa berjalan, tetapi ekonomi masyarakat juga tetap bisa berputar dengan baik,” tambah Agung.
Lantaran sosialisasi pekan lalu belum dihadiri jajaran pimpinan PJT I, seluruh aspirasi dan desakan kajian ulang dari warga empat desa tersebut saat ini sedang disampaikan ke tingkat manajemen pusat.
“Keputusan resmi terkait nasib penutupan jalan ini dijadwalkan bakal diumumkan pada forum bersama pada Rabu pekan depan, melibatkan perwakilan warga empat desa di Selorejo serta pihak Kecamatan Kromengan dan Sumberpucung, Malang,” tandasnya.
Baca Juga: Mobil Dilarang Lewat Bendungan Lahor Mulai 1 Agustus, Simak Rute Alternatif Blitar-Malang
Sebelumnya, pihak Perum Jasa Tirta I (PJT I) mengumumkan rencana sterilisasi kendaraan roda empat di Puncak Bendungan Lahor mulai 1 Agustus 2026.
Langkah ini diambil guna mengembalikan fungsi asli jalan puncak sebagai jalur inspeksi operasional serta mengurangi beban struktur bendungan tua peninggalan tahun 1977 tersebut, yang selama ini dilintasi hingga 2.800 mobil per hari.
PJT I menekankan bahwa pembatasan ini murni merupakan tindakan preventif demi menjaga umur teknis dan keamanan infrastruktur pengairan vital Jawa Timur itu untuk 50 hingga 100 tahun ke depan.
Kendati demikian, kawasan penyeberangan tetap dibuka khusus bagi kendaraan roda dua dengan skema tap card gratis sebagai kontrol pemantauan dan keamanan kawasan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Luki Azhari
Editor: Dwi Lindawati








