BLITAR, Tugujatim.id – Upaya penyelundupan narkoba ke dalam Lapas Kelas IIB Blitar kembali digagalkan. Kali ini, ribuan butir pil koplo dilempar dari luar tembok Lapas Blitar oleh oang tidak dikenal (OTK), Jumat (24/07/2026). Aksi nekat pelaku sempat memicu kejar-kejaran dengan warga sekitar sebelum akhirnya kabur melarikan diri.
Kalapas Kelas IIB Blitar Iswandi mengungkapkan peristiwa tersebut bermula sekitar pukul 10.15 WIB saat petugas melakukan patroli keliling di area brandgang dalam. Petugas mendapati sebuah bungkusan mencurigakan tergeletak di sekitar area Blok C1.
Baca Juga: 3 Napi Jadi Tersangka Baru Kasus Penyelundupan Pil Koplo ke Lapas Blitar, Ini Masing-Masing Perannya
“Komandan jaga langsung menghubungi KPLP (Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan) kemudian diteruskan ke saya. Setelah segera kami amankan dan dibuka bersama-sama, isinya ternyata pil dobel L,” ujar Iswandi saat dihubungi TuguJatim.id, Jumat (24/07/2026).
Iswandi menyebut, dari hasil penghitungan sementara, terdapat 920 butir pil dobel L di dalam bungkusan tersebut. Namun, jumlah aslinya diperkirakan mencapai seribu butir karena sebagian barang bukti hancur akibat membentur tembok pos penjagaan saat dilempar dari luar.
Pengejaran oleh Warga & Lempar dari Sisi Tenggara
Dari hasil penelusuran di lapangan, pelemparan paket haram tersebut dilakukan oleh dua orang tak dikenal dari sisi tenggara luar area Lapas Blitar. Satu pelaku bertindak sebagai pengendara motor, sementara rekannya bertugas melempar bungkusan melewati tembok.
Aksi lempar barang terlarang itu ternyata sempat dipergoki oleh warga sekitar. Warga yang curiga bahkan sempat berupaya melakukan pengejaran di sekitar lokasi kejadian. Namun, kedua pelaku bergerak cepat dan berhasil meloloskan diri.

“Pelemparan juga sempat dilihat warga sekitar, dan sempat terjadi kejar-kejaran warga, tapi enggak dapat dan lolos,” tambah Iswandi.
Pihaknya langsung berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Blitar Kota serta menyerahkan barang bukti beserta rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Kerawanan Lapas dengan 80 Persen Napi Narkoba
Dari total 531 orang warga binaan di Lapas Kelas IIB Blitar saat ini, 80 persen di antaranya didominasi oleh kasus narkoba. Tingginya angka tersebut membuat pihak lapas terus memperketat pembinaan dan pengamanan, mengingat upaya penyelundupan barang haram kerap berulang dengan berbagai cara kreatif.
Sebelum insiden pelemparan dari luar tembok ini, petugas juga sempat menggagalkan penyelundupan via layanan kunjungan pada 18 Juni 2026 lalu.
Baca Juga: Buntut Selundupkan 600 Pil Koplo Pakai Kondom, Wanita Pengunjung Lapas Blitar Jadi Tersangka
Saat itu, seorang pengunjung perempuan nekat menyelundupkan lebih dari 600 butir pil dobel L yang dikemas dalam kondom dan disembunyikan di dalam organ intimnya demi menyelundupkan barang untuk sang kekasih di dalam lapas.
Iswandi menilai, bahwa rangkaian kejadian ini menunjukkan betapa beragamnya modus yang dicoba oleh para pelaku.
“Ini menunjukkan juga bahwa pengamanan ketat, melihat cara atau upaya menyelundupkan bermacam-macam,” tandasnya.
Sebagai langkah antisipasi, pihak Lapas Blitar rutin menggandeng puskesmas dan instansi terkait untuk melakukan tes urine secara acak dua kali dalam seminggu guna memastikan sterilisasi blok hunian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Luki Azhari
Editor: Dwi Lindawati








