MOJOKERTO, Tugujatim.id – Eksistensi warung kelontong warga Madura atau warung Madura mendapat perhatian berbagai pihak, termasuk aktivis Ansor Kabupaten Mojokerto. Pasalnya sempat beredar kabar bahwa pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) berencana mengatur jam operasional warung Madura agar tidak buka selama 24 jam.
“Sikap Ansor Kabupaten Mojokerto jelas dan terang berada pada garis rakyat yakni mendukung penuh ekonomi kerakyatan yang telah berjalan seperti warung Madura,” ujar Ahmad Dofir, Bendahara PC GP Ansor Kabupaten Mojokerto, kepada Tugu Jatim, Minggu (28/4/2024).
Lebih lanjut, Dofir menambahkan bahwa banyak manfaat yang dirasakan masyarakat akan eksistensi warung Madura. Salah satunya tentang roda perputaran ekonomi pada masyarakat kelas menengah hingga bawah.
“Kami rasakan banyak manfaat, dari keberadaan warung Madura, diantaranya menggeliatnya ekonomi rakyat kecil di jam-jam malam. Dan ini sangat membantu bukan seharusnya malah dibatasi dengan alasan Perda nomor 13 tahun 2018 yang jadi rujukan. Karena perda tersebut berlaku untuk skala minimarket,” tegasnya.
Sementara, Dofir berharap bahwa keberadaan warung Madura bisa menjadi pelopor ekonomi kerakyatan serta menjadi urat nadi ekonomi kelas menengah ke bawah. “Sebab saat pendirian warung pun cukup mudah. Masyarakat tidak ribet dengan administrasi ijin yang berbelit-belit,” bebernya.
Selain itu, sistem warung Madura pun dikembangkan oleh masing-masing pribadi, bukan mengadopsi skema waralaba. “Artinya, masing-masing pelaku juga pontang-panting cari modal sendiri. Mikir juga bagaimana mengembangkan warungnya. Harusnya harus didukung bukan malah dibatasi,” tandas Dofir.
Sebelumnya, beredar informasi bahwa jam operasional warung Madura ikut mengalami perubahan. Namun, melansir Detik.com, kabar tersebut mendapat klarifikasi oleh Sekretaris Kemenkop UKM Arif Rahman Hakim. Arif menjelaskan bahwa dirinya telah meninjau Perda 13 tahun 2018 Kabupaten Klungkung tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan. Arif tidak mendapati aturan spesifik yang melarang warung Madura buka 24 jam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: Mochamad Abdurrochim
Editor: Darmadi Sasongko