TUBAN, Tugujatim.id – Kecelakaan kerja terjadi di lingkungan PT Semen Indonesia pabrik Tuban. Korban bernama Kuswanto mengalami kecelakaan pada Kamis (17/3/2022) pagi sekitar pukul 08.30 WIB. Warga Desa Margorejo, Kecamatan Kerek, Tuban itu terjatuh dari tangga vertikal.
Informasi yang dihimpun Tugu Jatim, korban merupakan karyawan PT Swabina Gatra sebagai anak perusahaan PT Semen Indonesia pabrik Tuban. Kuswanto bekerja bersama satu tim, yang terdiri 5 oran. Mereka akan melanjutkan pekerjaan pemasangan scaffolding untuk akses EJ Ducting Downcomer Preheater Tuban 3 lantai 4.
Awalnya teman korban bernama Markaban naik pertama dan memposisikan diri. Kemudian dilanjutkan Dianto naik kedua dan disusul korban naik tangga vertikal dari scaffolding.
Also Read
Saat sudah di ujung tangga dan berpindah ke area H–Beam, nahasnya korban belum sempat mengaitkan Full Body Harnessnya sehingga dia terpeleset dan jatuh. Sempat berusaha meraih pipa atau H-Beam untuk pegangan. Namun kejadian begitu cepat dan terjatuh. Korban sempat terbentur di lantai 2 sebelum akhirnya jatuh ke lantai dasar.
Akibat kejadian itu, Kuswanto segera dilarikan ke Poliklinik Pabrik. Karena keadaan semakin kritis, korban dirujuk ke RSNU Tuban. Korban mengalami luka terbuka di kepala bagian depan sebelah kiri.
Sementara direktur RSNU dr Didik Suharsoyo, membenarkan ada pekerja dari pabrik yang mendapatkan perawatan. Terkait insiden kecelakaan kerja, pihaknya memilih tidak menjawab karena bukan kewenangannya.
“Bukan kewenangan kami untuk menetapkan kecelakaan kerja atau bukan,” ucap Didik yang juga Kepala UDD PMI Tuban kepada Tugu Jatim lewan pesan singkat.
Nyawa korban tak terselamatkan, karena luka parah yang dialami korban. Dia meninggal dunia saat berada di Ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSNU.
“Korban meninggal di IGD,” terangnya.
Sementara di lain pihak, Senior Manager Of Corporate Communication PT Semen Indonesia (Persero) Tbk, Setiawan Prasetyo, saat dikonfirmasi belum menjawab pesan yang dikirimkan wartawan Tugu Jatim kepadanya sejak pukul 14.29 WIB.
Upaya lain yang dilakukan dengan menghubungi salah staf humas perusahaan plat merah tersebut, Ivan Setyabudi. Namun, pihaknya tidak berhak menjawab karena tidak memiliki wewenang terkait persoalan itu.
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim ,
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim