• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Blangko nikah.

Blangko nikah rusak dan kedaluwarsa dimusnahkan di halaman gedung PLHUT Kemenag Tuban Jumat (28/02/2025). (Foto: Mochamad Abdurrochim/Tugu Jatim)

18 Ribu Blangko Nikah Rusak dan Kedaluwarsa Dimusnahkan, Kemenag Tuban Cegah Penyalahgunaan

Dwi Linda by Dwi Linda
1 year ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

TUBAN, Tugujatim.id – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tuban, Jawa Timur, telah memusnahkan lebih dari 18 ribu blangko nikah yang rusak dan kedaluwarsa di halaman Gedung PLHUT Kemenag Tuban, Jumat (28/02/2025). Langkah ini diambil sebagai upaya mencegah potensi penyalahgunaan dokumen pernikahan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Proses pemusnahan dilakukan dengan membakar ribuan buku nikah dan dokumen terkait. Rinciannya meliputi 13.574 buku nikah kedaluwarsa dan rusak, 930 duplikat buku nikah yang mengalami kerusakan, 2.509 lembar akta nikah kedaluwarsa, serta 984 lembar daftar pemeriksaan nikah dari 2023.

You might also like

Pasar Gadang.

Pembangunan Pasar Gadang Malang Dinilai Lambat, Warga Khawatir Pedagang Kembali ke Pinggir Jalan

13/06/2026 6:08 PM
Pemkot Malang.

Harga Pertamax Naik, Pemkot Malang Lirik Kendaraan Listrik Tekan Anggaran

13/06/2026 5:25 PM

Baca Juga: Tren Nikah di KUA Mojokerto Alami Kenaikan

Kasi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kantor Kemenag Tuban Masyhari menjelaskan, pemusnahan blangko nikah ini merupakan bagian dari upaya menjaga integritas dan keamanan administrasi pernikahan.

Blangko nikah rusak di Tuban.
Kepala Kantor Kemenag Tuban Umi Kulsum beserta jajaran dan kabag Kesra Setda Tuban memusnahkan blangko nikah rusak dan kedaluwarsa di halaman gedung PLHUT Kemenag Tuban Jumat (28/02/2025). (Foto: Mochamad Abdurrochim/Tugu Jatim)

“Buku nikah yang tidak terpakai ini dihapus dengan cara dibakar karena alasan kedaluwarsa dan rusak dari beberapa KUA di Kabupaten Tuban pada 2023,” ujarnya, Jumat (28/02/2025).

Selain mencegah penyalahgunaan, tindakan ini juga bertujuan menciptakan tertib administrasi dalam pengelolaan barang milik negara (BMN). Dengan demikian, distribusi buku nikah dapat dilakukan secara tepat sesuai alokasi yang ditetapkan.

Kemenag Janji Tingkatkan Layanan

Masyhari menambahkan, pemusnahan dokumen pernikahan yang sudah tidak layak pakai ini penting untuk menghindari kemungkinan penggunaannya oleh oknum yang ingin memanfaatkan data orang lain untuk tujuan tertentu.

“Ini merupakan salah satu upaya untuk mencegah penyalahgunaan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Sebab, buku nikah sangat mungkin dipakai untuk memasukkan data orang lain dengan tujuan-tujuan tertentu,” tegasnya.

Kemenag Tuban berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan administrasi pernikahan dan memastikan bahwa seluruh proses berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: Mochamad Abdurrochim

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Blangko nikah kedaluwarsaBlangko nikah rusak di TubanKabupaten Tuban hari iniKemenag Kabupaten TubanTuban
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

Pasar Gadang.

Pembangunan Pasar Gadang Malang Dinilai Lambat, Warga Khawatir Pedagang Kembali ke Pinggir Jalan

by Dwi Linda
13/06/2026 6:08 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Warga Kota Malang mulai mempertanyakan kelanjutan proyek penataan Pasar Induk Gadang setelah proses relokasi pedagang dilakukan sejak...

Pemkot Malang.

Harga Pertamax Naik, Pemkot Malang Lirik Kendaraan Listrik Tekan Anggaran

by Dwi Linda
13/06/2026 5:25 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi mulai berdampak pada biaya operasional pemerintah daerah. Di tengah...

Cuaca di Jawa Timur.

Hujan Ringan dan Udara Kabur Dominasi Cuaca di Jawa Timur 13 Juni 2026, Waspadai Kelembapan Tinggi dan Jarak Pandang

by Dwi Linda
13/06/2026 8:58 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Sabtu (13/06/2026) didominasi hujan ringan, udara kabur, dan kondisi berawan di berbagai wilayah....

Santri

Terkendala Gelombang Tinggi, Pencarian Hari Kedua Santri Terseret Ombak di Blitar Nihil

by Mochamad Abdurrochim
12/06/2026 8:54 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Operasi pencarian terhadap santri asal Kabupaten Kediri yang terseret ombak di Pantai Pangi, Desa Tumpakkepuh, Kecamatan Bakung,...

Next Post
PT Sritex.

PT Sritex Pailit, Resmi Berhenti Beroperasi Per 1 Maret 2025

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID