TUBAN, Tugujatim.id – Jalur ringroad sisi selatan Kabupaten Tuban dipastikan akan ditutup sementara mulai Sabtu (14/03/2026). Penutupan ringroad Tuban ini dilakukan karena adanya pekerjaan pemeliharaan dan perbaikan jalan oleh dinas pekerjaan umum dan penataan ruang (PUPR).
Keputusan tersebut dihasilkan dalam rapat Manajemen Rekayasa Lalu Lintas atau Forum Lalu Lintas yang digelar bersama sejumlah instansi terkait di Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Tuban.
Baca Juga: Jelang Perbaikan Jalan, Satlantas Polres Tuban Siapkan Skema Rekayasa Lalin di Jalur Ringroad
Kasat Lantas Polres Tuban melalui Kanit Turjawali Satlantas Polres Tuban Ipda Rizky Dwi Prasetyo menjelaskan, penutupan jalur dilakukan untuk mendukung kelancaran proses perbaikan jalan sekaligus mencegah kerusakan kembali setelah dilakukan pemeliharaan.
“Untuk jalur ringroad sisi selatan akan kami tutup total karena ada pengerjaan pemeliharaan dan perbaikan jalan. Penutupan mulai dilaksanakan Sabtu ini,” ujar Rizky.
Dia menambahkan, selama jalur selatan ditutup, arus kendaraan dari arah Surabaya menuju Semarang akan dialihkan melalui ringroad sisi utara. Sementara itu, kendaraan besar dari arah Semarang yang biasanya belok kanan menuju ringroad akan diarahkan masuk ke dalam Kota Tuban melalui jalur lama.
“Kendaraan dari arah Semarang bisa masuk ke kota lewat Jalan Panglima Sudirman, kemudian dari Bundaran Manunggal belok kanan seperti jalur lama beberapa tahun lalu,” jelasnya.
Petugas Bolehkan Kendaraan Besar Bongkar Muat
Selain itu, apabila terjadi kemacetan di jalur ringroad utara—misalnya karena kecelakaan atau kendaraan truk mengalami kerusakan—arus kendaraan juga bisa dialihkan melewati jalur dalam kota.
Beberapa titik pengalihan yang disiapkan di antaranya melalui Manunggal Selatan, kawasan Patung Abirama hingga Patung Letda Sucipto.
Satlantas Polres Tuban juga memberikan pengecualian bagi kendaraan besar yang memiliki dokumen pengiriman (DO) atau aktivitas bongkar muat di dalam kota.
“Kendaraan besar yang memang memiliki aktivitas di dalam kota Tuban tetap diperbolehkan masuk melalui jalur Manunggal Selatan menuju Jalan Cokroaminoto,” kata Rizky.
Untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas, polisi akan menempatkan personel di sejumlah titik strategis, seperti di simpang Tunah, Bundaran Manunggal, Serumbung, Abirama, hingga kawasan Terminal Baru. Penempatan petugas akan fokus pada jam-jam rawan kepadatan lalu lintas.
Baca Juga: Sepeda Motor Terjepit Truk Adu Banteng di Ring Road Tuban, Dua Orang Meninggal Dunia
Menurut Rizky, potensi kepadatan dari arah Semarang biasanya terjadi pada pagi hari saat aktivitas masyarakat mulai meningkat. Sementara dari arah Surabaya, kepadatan umumnya muncul saat jam makan siang, sore hari, hingga malam sekitar pukul 21.00 WIB.
“Petugas akan kami tempatkan di titik-titik tersebut untuk membantu pengaturan lalu lintas agar tetap lancar,” ungkapnya.
Sebelum penutupan diberlakukan, Satlantas Polres Tuban bersama DLHP dan dinas PUPR juga akan memasang rambu pemberitahuan, banner, serta barrier di sejumlah titik jalur.
Penutupan jalur ringroad Tuban ini diperkirakan berlangsung cukup lama. Jalur tersebut baru akan dibuka kembali setelah proses pemeliharaan dan perbaikan jalan dinyatakan selesai serta hasil evaluasi Forum Lalu Lintas menyatakan jalan sudah layak digunakan kembali.
Selama masa tersebut, masyarakat diimbau untuk menyesuaikan rute perjalanan dan mengikuti arahan petugas di lapangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Mochamad Abdurrochim
Editor: Dwi Lindawati








