TUBAN, Tugujatim.id – Kecelakaan lalu lintas fatal kembali terjadi di jalur Ring Road Tuban. Sepeda motor terjepit truk adu banteng di Ring Road Tuban.
Insiden maut itu berlangsung di Desa Tunah, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, pada Sabtu (13/12/2025) malam.
Berdasarkan laporan kepolisian, peristiwa tersebut mengakibatkan dua orang pengendara sepeda motor meninggal dunia di tempat kejadian.
Kanit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Tuban, Iptu Eko Sulistyono, menjelaskan bahwa kecelakaan melibatkan dua unit truk dan satu sepeda motor.
Selain korban meninggal dunia, satu orang sopir truk mengalami luka berat berupa patah tulang dan harus mendapatkan perawatan medis di RSUD dr R Koesma Tuban.

“Dalam kejadian ini, dua pengendara sepeda motor Yamaha Vixion meninggal dunia di lokasi. Sementara satu sopir truk mengalami luka berat dan sudah dibawa ke rumah sakit,” terang Iptu Eko, Minggu (14/12/2025).
Eko menyebutkan, kecelakaan bermula saat dua truk melaju dari arah barat menuju timur di jalur Ring Road Tuban. Kedua truk tersebut kemudian mengalami benturan dari sisi kanan dan kiri.
Di antara kedua kendaraan besar itu terdapat sepeda motor Yamaha Vixion yang akhirnya terjepit akibat benturan keras.
Adapun dua truk yang terlibat masing-masing bernomor polisi S 8420 UC dan S 8497 UJ. Sementara sepeda motor Yamaha Vixion yang menjadi korban bernopol S 2154 ED.
Akibat benturan tersebut, sepeda motor mengalami kerusakan parah dan kedua pengendaranya dinyatakan meninggal dunia di tempat.
“Posisi sepeda motor berada di antara dua truk saat terjadi tabrakan, sehingga pengendara tidak memiliki ruang untuk menghindar,” jelasnya.

Selain menimbulkan korban jiwa, kecelakaan tersebut juga berdampak pada lingkungan sekitar lokasi kejadian. Sebuah warung di tepi jalan dilaporkan mengalami kerusakan cukup parah akibat tertabrak salah satu truk.
Tak hanya itu, sebuah mobil Suzuki Ertiga bernopol S 1673 FR yang berada di sekitar lokasi juga ikut mengalami kerusakan setelah terserempet kendaraan yang terlibat kecelakaan.
Petugas kepolisian yang datang ke lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan kendaraan yang terlibat, serta mengatur arus lalu lintas yang sempat tersendat. Dari hasil pemeriksaan awal di lokasi, polisi juga menemukan dua joran pancing yang diduga milik pengendara sepeda motor.
Terkait identitas korban meninggal yakni Khoirul Anwar (16) Desa Gesikan, Kecamatan Grabagan, Tuban dan Galang (16) warga Perunggahan Kulon, Kecamatan Semanding, Tuban. Sedangkan korban luka Agus Kiswanto (28), warga Prambonwetan, Kecamatan Soko, Tuban.
“Dua korban meninggal dunia di TKP. Sedangkan satu luka-luka. Kami juga masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta pengemudi kendaraan yang terlibat,” ujarnya.
Saat ini, Satlantas Polres Tuban masih melakukan penyelidikan lanjutan guna memastikan penyebab pasti kecelakaan maut tersebut. Polisi mengimbau para pengguna jalan, khususnya pengemudi kendaraan besar, agar lebih berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: Mochamad Abdurrochim
Editor: Darmadi Sasongko








