• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pembukaan donor Plasma Konvalesen (PK) oleh Tugu Media Group (TMG) bekerjasama dengan PMI Kota Malang/tugu jatim

Pembukaan donor Plasma Konvalesen (PK) oleh Tugu Media Group (TMG) bekerjasama dengan PMI Kota Malang. (Foto: Dokumen/Fajrus Sidiq/Tugu Media Group)

Anda Ingin Donor Plasma Konvalesen, Ini Syaratnya?

Herlianto A by Herlianto A
5 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

Tugujatim.id – Tugu Media Group (TMG) melalui Tugu Media Peduli bekerjasama dengan PMI Kota Malang mengajak para penyintas Covid-19 mendonorkan Plasma Konvalesen (PK). Bagi Anda yang mau berbagi untuk para saudara kita dengan donor PK, perhatikan syarat dan ketentuannya.

Sebelum berdonor, pertama kita harus tahu apa itu Plasma Konvalesen. Plasma Konvalesen adalah plasma yang mengandung antibodi Covid-19 yang berasal dari pasien yang sudah dinyatakan sembuh dari Covid-19. PK dapat memberikan antibodi secara pasif sehingga dapat membantu kesembuhan penderita virus asal China tersebut.

You might also like

Jawa Timur

Cuaca Jawa Timur Hari Ini Bikin Waspada, Dari Kabut Pekat hingga Hujan dan Angin Kencang Mengintai

21/07/2026 10:00 AM
Rumah doa.

DPRD Kabupaten Pasuruan Terima Aduan Warga Tolak Dugaan Rumah Doa Ilegal di Bangil

20/07/2026 9:04 PM
Ilustrasi donor plasma konvalesen yang digelar di Kantor PMI Kota Malang beberapa waktu lalu. (Foto: Rubianto/Tugu Malang/Tugu Jatim)
Ilustrasi donor plasma konvalesen yang digelar di Kantor PMI Kota Malang beberapa waktu lalu. (Foto: Rubianto/Tugu Malang/Tugu Jatim)

Adapun syarat donor PK saat ini (sewaktu-waktu bisa berubah sesuai aturan medis) yaitu:

  1. Pernah sakit Covid-19 dibuktikan dengan hasil swab, baik swab PCR maupun swab Antigen
  2. Sudah dinyatakan oleh dokter yang merawat sembuh atau pemeriksaan swab negatif Covid-19.
  3. Berjarak 3 bulan apabila mendapatkan transfusi darah plasma saat perawatan Covid-19
  4. Tidak muncul gejala klinis 14 hari setelah dinyatakan sembuh dari Covid-19.
  5. Tidak lebih dari 6 bulan setelah dinyatakan sembuh.
  6. Ada jarak minimal 7 hari jika untuk berdonor setelah vaksinasi tahap I maupun tahap II.
  7. Berusian 18 sampai 60 Tahun
  8. Berat badan lebih atau sama dengan 55 kilogram.
  9. Diutamakan laki-laki, bila perempuan yang belum pernah hamil.
  10. Berbadan sehat, tekanan darah dan kadar HB yang normal

Syarat dan ketentuan tersebut sebagai acuan dasar bagi Anda yang berniat donor PK. Ada syarat lain, seperti tidak dilarang dokter karena menderita penyakit lain. Namun syarat dan ketentuan lain ini dapat dilakukan melalui skrining terlebih dahulu di kantor PMI Kota Malang.

Bagi Anda yang berminat donor PK, bisa mengisi google form dengan link: https://forms.gle/TkBZPC9BN7a8aZLUA atau dapat menghubungi Tugu Media Peduli di nomor whatsapp 08653616435.

Tugu Media Peduli bersama PMI Kota Malang ingin mewujudkan Bank Plasma Konvalesen “dari Malang untuk Indonesia”. Tugu Media Peduli mengapresiasi para pendonor dengan bingkisan dan souvenir, juga menyediakan saran penjemputan khusus di wilayah Malang Raya. Plasma Konvalesen dari Anda akan disalurkan PMI Kota Malang untuk masyarakat umum yang mengajukan permohonan, dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.

Informasi donor Plasma Konvalesen dapat diakses di laman www.tugumalang.id dan www.tugujatim.id atau hubungi Tugu Media Peduli di nomor 08563616435.

Tags: Donor plasma konvalesenPenyintas Covid-19Tugu Media Peduli
Herlianto A

Herlianto A

Related Stories

Jawa Timur

Cuaca Jawa Timur Hari Ini Bikin Waspada, Dari Kabut Pekat hingga Hujan dan Angin Kencang Mengintai

by Mochamad Abdurrochim
21/07/2026 10:00 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Selasa (21/07/2026) bergerak dinamis dengan pola yang tidak merata di banyak daerah. Sejumlah...

Rumah doa.

DPRD Kabupaten Pasuruan Terima Aduan Warga Tolak Dugaan Rumah Doa Ilegal di Bangil

by Dwi Linda
20/07/2026 9:04 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Perwakilan warga Lingkungan Sukalipura, Kelurahan Dermo, Kecamatan Bangil, mendatangi kantor DPRD Kabupaten Pasuruan untuk audiensi pada Senin...

Piala Dunia 2026.

Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Ribuan Warga Nobar di Sidoarjo Senang Berhadiah Umrah hingga Sepeda Gunung

by Dwi Linda
20/07/2026 6:05 PM
0

SIDOARJO, Tugujatim.id – Ribuan warga memadati Jalan Cokronegoro di depan Pendopo Delta Wibawa, Kabupaten Sidoarjo, Senin dini hari (20/07/2026). Mereka...

Pungli.

Kasus Dugaan Pungli Sewa Lahan Pemkot Surabaya, LPMK Kalijudan Janji Kembalikan Uang Pedagang

by Dwi Linda
20/07/2026 5:18 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Kelurahan Kalijudan, Surabaya, menggelar pertemuan bersama LPMK Kalijudan dan para pedagang kali lima (PKL) terkait kasus pungutan...

Next Post
Seorang penyintas Covid-19 mendonorkan Plasma Konvalesen (PK) pada Tugu Media Group (TMG) yang bekerjasama dengan PMI Kota Malang/tugu jatim

Anda Butuh Plasma Konvalesen, Ini Syaratnya?

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID