Tugujatim.id – Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi mengumumkan hasil dari uji cepat (rapid test) residu pestisida pada anggur Shine Muscat di Indonesia. Pengujian dilakukan sebagai langkah investigasi lebih lanjut terkait adanya berita di media mengenai anggur Shine Muscat di Thailand yang mengandung residu pestisida.
Hasil pengujian yang dilakukan oleh Dinas Urusan Pangan Provinsi selaku Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) diketahui dari 350 Aampel anggur yang telah dites terbukti 90% negatif dari paparan residu pestisida dan 10% terdeteksi positif residu pestisida dengan kadar rendah di bawah batas maksimum residu yang diperbolehkan.
“Hasil uji cepat residu pestisida pada 350 sampel anggur Shine Muscat yang telah dilakukan oleh Dinas Urusan Pangan Daerah diketahui bahwa 90% sampel negatif dari residu pestisida dan 10% sampel terdeteksi positif residu pestisida tetapi dengan kadar yang rendah di bawah ambang batas maksimum residu yang diizinkan,” kata Arief Prasetyo Adi, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) dikutip dari detik.com pada Selasa (05/11/24).
Telah dilakukan juga pengujian terhadap 240 senyawa residu pestisida pada anggur Shine Muscat yang hasilnya menunjukkan 219 senyawa negatif residu pestisida dan 21 senyawa mengandung residu pestisida tetapi masih di bawah dari batas maksimum residu yang diperbolehkan.
“Kami juga telah melakukan uji laboratorium terhadap 240 senyawa residu pestisida pada anggur ini (Shine Muscat) dan hasilnya terdeteksi 219 senyawa negatif residu pestisidan dan 21 senyawa mengandung residu pestisida tapi masih sangat jauh dibawah batas maksimum residu atau BMR,” jelas Arief Prasetyo Adi lagi.
Dari hasil uji tersebut telah membuktikan bahwa tidak ada kandungan senyawa berbahaya pada anggur Shine Muscat di Indonesia seperti dugaan dari pemberitaan di Thailand, salah satunya yaitu adanya Klorpirifos atau insektisida.
Namun jika nantinya menemukan lagi produk yang tidak aman telah beredar, maka Bapanas akan mengambil tindakan tegas sesuai prosedur yang berlaku. Bapanas akan memberikan peringatan pada pelaku usaha dan penarikan pada produk tersebut dari pasaran untuk mencegah dari dampak yang lebih luas terhadap kesehatan masyarakat nantinya.
Bapanas mengimbau kepada masyarakat untuk mencuci anggur terlebih dahulu sebelum dikonsumsi, tindakan untuk mengurangi risiko adanya residu atau pencemaran lain yang mungkin masih tertinggal pada permukaan buah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Penulis : Abidhah Jinan Salma Octavia/ Magang
Editor: Darmadi Sasongko