BATU, Tugujatim.id – Para pelaku pariwisata di Kota Batu bisa bernafas dengan cukup lega. Pasalnya, PPKM Kota Apel ini turun ke level 1. Artinya, ada banyak pelonggaran yang bisa dimanfaatkan oleh mereka, terutama pada momen Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021 nanti. Penurunan level ini sesuai Inmendagri Nomor 64 Tahun 2021 yang juga diterapkan di Kota dan Kabupaten Malang.
Kabar tersebut dibenarkan oleh Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso. Angin segar pun datang menghinggapi pelaku pariwisata di Kota Batu. Tempat wisata dan berbagai fasilitas publik lainnya dibolehkan buka dengan kapasitas maksimal 75 persen dengan menerapkan prokes ketat dan aplikasi PeduliLindungi.
Punjul mengatakan bahwa sesuai aturan di level 1 PPKM juga membolehkan anak usia di bawah 12 tahun masuk ke tempat wisata, bioskop maupun pusat perbelanjaan.
”Aplikasi PeduliLindungi di berbagai tempat harus tetap diketati. Untuk anak, orang tua wajib daftarkan nomer dan alamat untuk kebutuhan tracing,” tegas dia, Senin (20/12/2021).
Penurunan level PPKM ini juga berdampak pada sektor pendidikan, pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas sudah bisa dilakukan. Mulai dari jenjang SD hingga SMA sederajat dengan kapasitas maksimal 62-100 persen.
Untuk kegiatan usaha kecil seperti warung dan juga Pedagang Kaki Lima (PKL) juga boleh beroperasi hingga pukul 22.00 WIB. Ketentuan itu berlaku sama di rumah makan dan restoran.
”Untuk restoran dan kafe diwajibkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai skrining,” imbuhnya.
Turunnya penerapan level PPKM ini, imbuh Punjul, berkat kerja keras dan disiplin banyak pihak.
”Tanpa kesadaran semuanya, laju penularan kasus ini tidak bisa diredam. Artinya, ada harapan positif bagi roda perekonomian kita,” ujarnya.
Seperti di ketahui, syarat untuk turun level PPKM ke level 1 didasarkan pada cakupan vaksinasi dosis pertama mencapai 70 persen dan 60 persen untuk lansia dosis pertama.
Sedangkan di Kota Batu sendiri saat ini cakupan vaksinasi dosis pertama sudah tembus 96,48 persen atau mencakup 159.119 jiwa dan dosis ke dua 83,27 persen atau 147.333 jiwa. Lalu untuk vaksinasi lansia sudah tembus 63,96 persen atau 12.904 lansia.
Terpisah, menanggapi hal ini, Ketua PHRI Kota Batu, Sujud Hariadi, berharap dengan adanya kabar baik ini dapat menambah kepercayaan wisatawan untuk kembali berlibur di Kota Batu.
”Dengan status tersebut, artinya soal keamanan dalam berlibur ke Kota Batu dipastikan aman. Yang tentunya harus dibarengi dengan penerapan prokes,” katanya.
Sujud mengungkapkan, tingkat kunjungan wisatawan ke Kota Batu sejak pandemi Covid-19 sudah kepalang merosot hingga 75 persen. Dengan pembaharuan fase ini Sujud optimis kunjungan wisata ke Kota Apel ini terus meroket.
“Ini menjadi kabar gembira bagi kami. Apalagi habis ini kita akan menghadapi momen nataru. Sebisa mungkin kami tetap akan menerapkan prokes ekstra ketat,” katanya.