• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Angka perceraian di Mojokerto.

Ilustrasi perceraian. (Foto: Pixabay)

Angka Perceraian di Mojokerto Naik selama 2022, Penyumbang Tertinggi Dipicu Faktor Ekonomi Pasca Pandemi

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
3 years ago
in Pilihan Redaksi
0
Share on FacebookShare on Twitter

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Pengadilan Agama Mojokerto mencatat kasus cerai gugat dan cerai talak menjadi perkara dengan persentase tertinggi yang diterima dan diputus selama 2022. Berdasarkan data angka perceraian di Mojokerto, ada cerai gugat 2.568 perkara dan cerai talak 849 perkara. Totalnya 3.438 perkara, termasuk 21 perkara sisa 2021.

Humas Pengadilan Agama Mojokerto Supriyadi saat ditemui Tugu Jatim pada Senin (16/01/2023) mengatakan, mayoritas penyumbang angka perceraian di Mojokerto naik terjadi karena faktor ekonomi. Padahal, sebelumnya terdata ada 3.016 perkara selama 2021.

You might also like

Dima Akhyar

Jalan Panjang Dima Akhyar, Dari Jual Motor hingga Direksi PDP Kahyangan Jember

01/06/2026 10:33 AM
Surabaya Vaganza 2026

Surabaya Vaganza 2026 Tetap Meriah Meski Sempat Diwarnai Ancaman Hujan

17/05/2026 9:21 AM

“Kebanyakan faktor ekonomi. Lalu selanjutnya faktor pertengkaran dan ada yang meninggalkan salah satu pihak,” kata Supriyadi.

Berdasarkan data yang didapatkan Tugu Jatim menyebutkan ada tiga faktor tertinggi penyebab angka perceraian di Mojokerto naik pada 2022 yaitu faktor ekonomi sejumlah 1.639 kasus (54,67%), disusul faktor pertengkaran sebanyak 923 kasus (30,78%), dan meninggalkan salah satu pihak 416 kasus (13,87%).

Supriyadi menambahkan, faktor ekonomi akibat pandemi menjadi penyebab utama. Banyak pasangan mengajukan gugat cerai karena merasa ekonomi yang tidak stabil pasca pandemi.

“Efek pandemi memang sangat terasa. Nafkah yang didapatkan terasa semakin sedikit. Jumlah perkara (cerai) juga naik signifikan,” sambung alumnus IAIN Walisongo itu.

Selain itu, ketidakcocokan berujung pertengkaran tiada henti menjadi sebab utama selanjutnya, kemudian faktor meninggalkan salah satu pihak. Dia mengatakan, semua permohonan perkara cerai, tidak semuanya dikabulkan. Butuh bukti jelas dari pengajuan perkara yang dimaksud.

“Perlu bukti-bukti yang kuat, jadi tidak semua diputuskan,” tutup Supriyadi.

Tags: Angka perceraian di MojokertoBerita angka perceraian di MojokertoBerita Mojokerto hari iniPemicu perceraian di MojokertoPengadilan Agama MojokertoPenyebab perceraianPerceraian pasca pandemi di MojokertoWarga Mojokerto
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Dima Akhyar

Jalan Panjang Dima Akhyar, Dari Jual Motor hingga Direksi PDP Kahyangan Jember

by Mochamad Abdurrochim
01/06/2026 10:33 AM
0

JEMBER, Tugujatim.id – Dima Akhyar kini dipercaya menjabat Direktur Umum dan Keuangan PDP Kahyangan Jember. Namun, sebelum masuk jajaran direksi...

Surabaya Vaganza 2026

Surabaya Vaganza 2026 Tetap Meriah Meski Sempat Diwarnai Ancaman Hujan

by Mochamad Abdurrochim
17/05/2026 9:21 AM
0

SURABAYA, Tugujatim.id – Surabaya Vaganza 2026 berlangsung meriah pada Sabtu malam (16/05/2026) meski sempat dibayangi cuaca mendung dan ancaman hujan....

59 Biksu Thudong di Pasuruan

59 Biksu Thudong di Pasuruan Singgah di Klenteng Tjoe Tik Kiong

by Mochamad Abdurrochim
13/05/2026 10:16 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id – 59 Biksu Thudong di Pasuruan singgah di Klenteng Tjoe Tik Kiong, Kota Pasuruan pada Rabu (13/05/2026). Kedatangan...

Drama Korea underrated

10 Rekomendasi Drama Korea Underrated yang Jarang Dibahas, Tawarkan Cerita Realistis dan Menyentuh

by Mochamad Abdurrochim
04/05/2026 2:46 PM
0

Tugujatim.id – Drama Korea underrated sering kali luput dari perhatian, meski menghadirkan cerita yang lebih realistis dan emosional. Di tengah...

Next Post
220 Kades Tuban Bakal Kompak Demo di Jakarta, Tuntut Revisi UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa

220 Kades Tuban Bakal Kompak Demo di Jakarta, Tuntut Revisi UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID