MALANG, Tugujatim.id – Angkutan Kota Jurusan Lawang-Arjosari (LA) ludes terbakar Minggu (23/11/2025) sekitar pukul 07.20 WIB.
Mobil angkutan umum dengan nopol N 1353 UE terbakar saat melaju di Jalan Dr Wahidin, Kelurahan Kalirejo, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang.
Kebakaran ini diduga disebabkan selang bensin kendaraan yang dikemudikan Syamsul Arifin (69) tersebut dalam kondisi bocor. Angkot tengah melaju ke arah Kota Malang ketika seorang penumpang melihat api pertama kali muncul dari pompa bensin (fuel pump).
“Pengemudi angkot diberitahu oleh penumpangnya bahwa ada percikan api kecil dari bagian pompa bensin,” kata Kapolsek Lawang, AKP Moh Lutfi saat dikonfirmasi.
Sopir angkot yang merupakan warga Kota Surabaya tersebut kemudian menepikan kendaraannya dan meminta semua penumpang turun. Tak lama, api membesar dan membakar seluruh bagian kendaraan.
“Sopir meminta bantuan warga dan pengguna jalan untuk membantu memadamkan api,” imbuh Lutfi.
Komandan Pleton (Danton) Seksi Penanggulangan Bidang Pemadam Kebakaran (Damkar) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang Syaiful Anwar menambahkan, pihaknya mendapatkan laporan kebakaran ini pada pukul 07.35.
Satu unit mobil damkar bersama petugas dari Pos Singosari langsung dikerahkan begitu laporan diterima.
“Kami mengirimkan petugas dan mobil damkar dari Pos Singosari yang tak jauh dari lokasi kejadian,” kata Syaiful.
Begitu tiba di lokasi kejadian pada pukul 07.50 WIB, petugas langsung melakukan penanggulangan. Butuh waktu 10 menit untuk memadamkan api.
Tidak ada korban luka dalam peristiwa ini. Semua penumpang berhasil keluar sebelum api membesar. Sementara kerugiah materiil yang dialami pemilik angkot diperkirakan sejumlah Rp40 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
Editor: Darmadi Sasongko








