TUBAN, Tugujatim.id – Kebijakan pemadaman lampu penerangan jalan umum (PJU) selama PPKM Darurat di kawasan Kabupaten Tuban membuat kekhawatiran akan meningkatknya angka kriminalitas. Menanggapi hal tersebut, Satgas Penanganan Covid-19 dan juga petugas gabungan akan menggelar patroli rutin di setiap sudut kota.
“Selama pemadaman petugas dari TNI, Polri, dan unsur pemerintah juga melakukan patroli guna mengantisipasi kriminalitas,” ungkap Komandan Kodim 0811 Tuban, Viliala Romadhon, Minggu (18/7/2021).
Untuk diketahui, selama PPKM Darurat yang berlangsung mulai tanggal 3-20 Juli 2021, untuk membatasi mobilitas masyarakat, Kabupaten Tuban merenapkan jam malam pada pukul 19.00 WIB agar masyarakat berdiam di rumah saja.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban lewat Satgas Covid-19 menempuh berbagai cara agar virus bisa dikendalikan. Salah satu caranya yakni dengan memadamkan lampu jalan umum (PJU) hingga di tingkat kecamatan selama PPKM Darurat.
“Mobilitas warga kami tekan dan di wilayah kota cukup efektif. Tapi warga di berbagai kecamatan di Tuban masih terpantau bandel,” kata Dandim 0811 Tuban yang juga Wakil Ketua I Satgas Covid-19 Letkol Inf Viliala Romadhon kepada Tugu Jatim setelah peninjauan vaksinasi di TITD Kelenteng Kwan Shing Bio Tuban, Kamis (15/07/2021).
Viliala menambahkan, penekanan mobilitas di malam hari merupakan salah satu ikhtiar yang ditempuh satgas untuk mengurangi penyebaran virus. Dia mengatakan, pertimbangannya aktivitas atau mobilitas di atas pukul 20.00 WIB dinilai tidak krusial dan esensial untuk dilakukan.
Meski begitu, tidak semua PJU dipadamkan. Misalnya di tempat krusial yang berpotensi menjadi tempat berbahaya akan tetap dinyalakan.
“Saat ini Tuban zona merah, selain PPKM Darurat untuk menekan mobilitas warga, juga didorong percepatan vaksinasi untuk masyarakat umum,” tandasnya.