TUBAN, Tugujatim.id – Mengingat saat ini Kabupaten Tuban berstatus zona oranye untuk persebaran Covid-19, Ketua DPRD Kabupaten Tuban, M. Miyadi pun angkat bicara. Miyadi berharap, pemerintah daerah dalam hal ini gugus tugas Covid-19 agar terus meningkatkan operasi yustisi yang ada di wilayah Tuban.
“Khawatirnya seperti di Bangkalan Madura itu, infonya saat ini RS di Bangkalan penuh pasien Covid-19. Jangan kendor lakukan operasi, jangan terlena,” tegas Miyadi, Senin (07/06/2021).
Menurut dia, sejak sepekan ditetapkan masuk zona orange, sebaiknya pemda segera membuat upaya preventif agar tidak menjadi zona merah. Dia melihat jika nanti upaya itu terlambat akibatnya penyebaran Covid-19 menjadi tak terkendali.
Ketua DPRD kelahiran Bojonegoro itu menambahkan, guna menangani zona oranye sebaiknya Satgas Covid-19 tetap waspada tentang prokes kepada semua komponen. Termasuk gencar menggelar operasi yustisi dan terus sosialiasi kepada masyarakat agar selalu mematuhi prokes.
“Langkah 5M itu harus disosialisasikan karena di kecamatan-kecamatan pinggiran kesadaran penggunaan mematuhi prokes masih minim,” bebernya.
Disinggung terkait akankah Tuban dilakukan pembatas jam malam lagi, Miyadi menegaskan, pemkab tak perlu melakukan pembatasan jam malam hingga pukul 21.00 WIB.
“Jam malam tidak perlu, tapi penerapan prokes harus diperketat. Hanya saja Satgas Covid-19 diminta gencar melakukan sosialisasi prokes secara kontinu,” ujarnya.
Perlu diketahui, dikonfirmasi mengenai zona oranye persebaran Covid-19, Kepala Dinkes Tuban Bambang Priyo Utomo menyampaikan, data persebaran Covid-19 per 6 Juni 2021 jumlah kumulatif sebanyak 3.774 orang. Meninggal dunia 415 orang dan jumlah kumulatif sembuh 3.305 orang.