Antisipasi Penggelapan Hasil Olah Sampah, DPRD Kota Malang Desak Pemkot Bikin Aturan Penjualan

DPRD Kota Malang.
Tumpukan sampah di TPA Supit Urang, Kota Malang. (Foto: M. Sholeh/Tugu Malang)

MALANG, Tugujatim.id Cacahan plastik hasil pengelolaan limbah sampah di TPA Supit Urang, Kota Malang, berpotensi disalahgunakan atau digelapkan. Terlebih, Pemkot Malang tidak memiliki perda yang mengatur secara spesifik soal hasil pengolahan sampah. Karena itu, DPRD Kota Malang mendesak pemkot segera membuat perda untuk mengantisipasi penggelapan hasil limbah sampah.

Untuk diketahui, TPA Supit Urang menerima ratusan ton sampah dalam waktu sehari. Sampah itu kemudian diolah dan dipilah dengan mesin berteknologi tinggi hingga menghasilkan residu sampah, cacahan plastik, hingga bahan kompos. Hasil olahan yang bisa dijual itu diketahui tengah menumpuk karena Pemkot Malang tidak punya perda pengatur hasil pengolahan sampah.

“Selama ini, banyak produk pengelolaan sampah yang tidak bisa dimaksimalkan karena belum ada perda atau payung hukumnya. Padahal, itu bisa menjadi PAD Kota Malang,” kata Anggota Komisi C DPRD Kota Malang Bayu Rekso Aji pada Senin (27/02/2023).

Bayu yang juga sebagai ketua Fraksi PKS DPRD Kota Malang itu mengatakan bahwa perda tentang sampah sejauh ini tidak mengatur secara spesifik, terutama soal penjualan hasil pengolahannya.

“Perda sampah sebenarnya ada, tapi yang spesifik mengatur hasil pengolahan sampah itu yang belum ada. Artinya, pengolahan sampah menjadi tidak maksimal. Kami sudah dorong Pemkot Malang untuk membuat regulasinya. Kami minta mereka membuat kajian teknisnya untuk dimasukkan menjadi perda,” imbuhnya.

Tidak adanya perda itu dinilai bisa berpotensi terjadinya penggelapan hasil pengolahan sampah. Padahal, hasil pengolahan limbah sampah bisa menjadi potensi besar pendompleng PAD Kota Malang.

“Kami melihat gerakan yang dilakukan DLH kurang cak cek. Kami sudah mendorong agar DLH atau pemkot segera membuat perda agar hal itu juga bisa masuk menjadi PAD Kota Malang. Karena regulasi sampah di Kota Malang ini memang masih kurang dan perlu dikawal lebih ketat,” ujarnya. (adv)