TUBAN, Tugujatim.id – Sebuah alat peraga kampanye (APK) terpasang di samping pintu masuk gudang KPU di Jalan Manunggal, Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban. Pantauan di lokasi titik pemasangan tersebut, APK bergambar Prabowo-Gibran lengkap dengan nomor urut Paslon 2 dan ajakan menyoblos.
Menanggapi hal itu, anggota Tim Kemenangan Daerah (TKD) Tuban Prabowo-Gibran Lutfi Firmansyah menyampaikan, TKD tidak memasang APK di lokasi tersebut.
“Itu relawan, Mas. Kalau TKD atau partai tidak memasang APK di situ,” kata Lutfi, sapaan akrabnya, Kamis (07/12/2023).
Lutfi juga menyampaikan, pihaknya segera akan menertibkan APK yang terpasang di kawasan berdekatan dengan gudang logistik.
“Iya nanti segera kami tertibkan untuk pemasangan APK, Mas,” ucapnya.
Baca Juga: Seleksi Tahap Dua! 10 Besar Peserta Stand Up Malang Jeh Tugu Media Group Bakal Adu Lucu Besok
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Tuban Fatkul Iksan belum mengetahui secara pasti terkait pemasangan APK Prabowo-Gibran itu. Hanya saja, jika memang benarnya adanya, jelas melanggar ketentuan yang ada.
“Hanya dapat kiriman gambar, belum melihat langsung. Tapi yang jelas jika iya. Itu tidak boleh. Sebab, dalam Peraturan KPU 15 Tahun 2023, Perbup Tuban Nomor 1 Tahun 2018 dan SK KPU Tuban, mengecualikan tempat fasilitas pemerintah tidak boleh dipasang APK,” ucapnya.
Di lain pihak, Komisioner Bawaslu Tuban Sutrsino Puji Utomo menyampaikan, pihaknya segera mengkaji dan memplenokan terkait APK yang dipasang di dekat area gudang logistik KPU.
“Segera kami tindak lanjuti,” ujarnya.
Writer: Mochamad Abdurrochim
Editor: Dwi Lindawati