MOJOKERTO, Tugujatim.id – Kasus arca Ngantang hilang di Candi Ganter, Desa Tulungrejo, Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang, mendapat respons dari Badan Pelestari Kebudayaan (BPK) wilayah XI Jawa Timur. Arca yang diketahui hilang pada Senin (20/02/2023) lalu itu langsung mendapat pantauan dari BPK Jatim pada Selasa (21/02/2023).
“Kami sudah mendatangi lokasi di Ngantang. Kami koordinasi dengan pihak perangkat desa, polsek, lalu ditingkatkan ke pihak Polres Batu,” ujar Pamong Budaya Ahli Muda BPK wilayah XI Jawa Timur Muhammad Ichwan pada Jumat (24/02/2023).
Ichwan mengatakan, saat ini pihaknya masih mendalami laporan terkait arca Ngantang hilang. Untuk laporan arca yang hilang di daerah lain, dia mengaku belum mengetahuinya.
“Sementara laporan yang masuk adalah arca dari Ngantang. Nanti kami lihat data dulu ya,” ucap alumnus Universitas Udayana, Bali, itu.
Sesuai UU Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, Ichwan menerangkan, nantinya yang akan yang menangani laporan arca Ngantang hilang tersebut adalah Polisi Khusus dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil Cagar Budaya.
“Sesuai UU yang ada, tupoksinya di Polisi Khusus. Nah, nanti pergerakan keduanya akan dibantu pengawasan oleh Korwas Polda Jatim,” imbuh magister arkeologi UGM itu.
Terkait desas-desus yang beredar bahwa arca yang dicuri akan dipamerkan ke luar negeri, Ichwan mengaku tidak mengetahuinya. Dia bahkan mengatakan baru mengetahui kabar itu.
“Justru saya baru dengar dari Jenengan. Untuk kabar yang dimaksud itu, saya belum bisa memastikan,” imbuhnya.
Arca yang dikabarkan hilang di Ngantang itu sebelumnya telah melalui dua kali pendataan. Untuk pendataan pada 1997, ditemukan terpotong menjadi tiga bagian. Kemudian ketika ada pendataan ulang pada 2017, seluruh bagian arca ditemukan sudah tersambung menjadi satu atas swadaya masyarakat.
“Arca itu dulu terpotong menjadi tiga bagian pada 1997. Nah, saat kami mendata pada 2017, arca tersebut kami temukan sudah dalam kondisi tersambung semua, disambung oleh swadaya masyarakat,” tutup pria kelahiran Klaten itu.