Aremania Akan Kawal Persidangan 5 Tersangka Tragedi Kanjuruhan

tragedi kanjuruhan tugu jatim
Aremania melakukan aksi menuntut keadilan bagi korban tragedi Kanjuruhan. Foto: M Sholeh/Tugu Jatim

MALANG, Tugujatim.id – Berkas penyidikan lima tersangka tragedi Kanjuruhan telah rampung dan diserahkan ke Kejati Jatim, pada Rabu (21/12/2022). Aremania akan mengawal persidangan lima tersangka yang akan dilangsungkan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur, itu.

Aremania, Ambon Fanda mengatakan bahwa ia kecewa meski kasus tragedi Kanjuruhan akan segera memasuki persidangan. Pasalnya, penyidik hanya menerapkan pasal kelalaian dengan hukuman satu tahun pada lima tersangka itu.

Padahal menurutnya, Aremania telah menuntut para tersangka tragedi Kanjuruhan diberikan pasal pembunuhan atau pembunuhan berencana. Sebab, peristiwa 1 Oktober 2022 yang menewaskan 135 korban jiwa dinilai sebagai pelanggaran HAM berat dan dilakukan secara sistematis.

Untuk itu, Ambon mengaku akan turut mengawal persidangan lima tersangka di PN Surabaya bersama para Aremania. “Pastinya kami akan mengawal sampai ke Surabaya. Itu pasti, berapapun jumlahnya (Aremania), kami akan mengawalnya,” ujarnya, pada Sabtu (24/12/2022).

Dia menyebut, nantinya juga akan berkomunikasi dengan suporter di Surabaya atau Bonek Mania sebelum datang ke persidangan. “Paling tidak, kami akan sowan dulu ke aliansi suporter yang ada di Surabaya. Kami akan kulo nuwon dulu. Karena kami mengawal prosesnya, tidak ingin bentrok dengan Surabaya,” jelasnya.

“Jadi bagaimana caranya agar arek-arek Suarabaya paham bahwa kami benar-benar hanya akan mengawal persidangan, bukan untuk gaya-gayaan,” imbuhnya.

Dia mengaku telah menyampaikan niat itu kepada pentolan Bonek Mania yakni Andi Peci. Dikatakan, Andi Peci juga memberikan respons yang baik. “Respons sejauh ini cukup baik, untuk grass root kita lihat nanti. Mudah-mudahan mereka paham dengan kondisi ini,” tandasnya.