MALANG, Tugujatim.id – Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 korban jiwa telah berlalu lebih dari tiga bulan. Kini, ancaman golput menyeruak seiring belum tampaknya keadilan bagi korban tragedi yang pecah pada 1 Oktober 2022 lalu.
Salah satunya seperti yang disampaikan keluarga korban hingga Tim Gabungan Aremania (TGA) di Gedung DPRD Kota Malang, pada Rabu (4/1/2022).
Salah satu keluarga korban tragedi Kanjuruhan, Daniel mengatakan bahwa pihaknya meminta agar DPRD Kota Malang mendesak DPR RI membentuk panitia khusus (Pansus) penanganan tragedi Kanjuruhan. Jika tidak, pihaknya akan melakukan golput pada Pemilu 2024 mendatang. “Kami akan golput di periode selanjutnya, jika DPRD Kota Malang tidak segera membentuk pansus,” tegasnya.
Penanganan kasus tragedi Kanjuruhan kini masih berada di Kejati Jatim. Tim penyidik Polda Jatim beberapa waktu lalu melimpahkan berkas penyidikan atas lima tersangka dari total enam tersangka tragedi Kanjuruhan pada Kejati Jatim.
Sementara satu tersangka yakni eks Dirut PT Liga Indonesia Baru (LIB) dibebaskan dari Rutan Polda Jatim lantaran pemberkasan penyidikan belum rampung hingga batas penahanan yang ditetapkan. Meski begitu, proses pemberkasan penyidikan itu tetap dilanjutkan.
Daniel berharap keadilan bagi para korban tragedi Kanjuruhan bisa segera diwujudkan. Pasalnya, masih banyak keluarga korban yang trauma hingga kesulitan ekonomi lantaran ditinggal tulang punggung keluarga.
“Kami minta tolong suarakan aspirasi kami. Jangan sampai 2024 kami semua jadi golput. Janji kami akan kami tepati,” ujarnya.
Sementara itu, Perwakilan TGA, Dyan Berdinandri mengatakan bahwa pembicaraan soal golput memang sudah mulai terdengar di tengah para penyintas tragedi Kanjuruhan. “Para korban sudah rasan-rasan untuk menyuarakan kalau memang kasus Kanjuruhan tidak bisa diusut dengan tuntas, mereka akan memilih untuk golput,” bebernya.
Dyan menjelaskan bahwa desakan pembentukan Pansus DPR RI merupakan salah satu harapan para korban tragedi Kanjuruhan dalam mencari keadilan. Terlebih jika berkaca pada kasus Sambo, DPR RI getol mendorong penegak hukum bersikap transparan dan bekerja profesional.
“Pansus itu nantinya berangkat dari DPRD Kota Malang ke DPR RI hingga terlibatnya presiden dan kapolri agar keadilan yang sesungguhnya bisa ditegakkan,” jelasnya.
Wakil Ketua I DPRD Kota Malang, Abdurrahman mengatakan bahwa tak mudah untuk membentuk pansus ini. Namun, pihaknya akan membicarakan dengan komisi dan fraksi di DPRD Kota Malang untuk mendapat persetujuan.
Dia juga berharap bahwa pansus penanganan tragedi Kanjuruhan bisa menjadi penyambung lidah para korban agar segera mendapatkan keadilan hukum.
“Kunci pansus itu harus disepakati oleh semua komisi dan fraksi. Jadi kami laporkan dulu. Mudah-mudahan tujuan pansus ini sebagai bentuk menjadi penyambung hasil tuntutan agar mendapatkan keadilan hukum,” tandasnya.