MALANG, Tugujatim.id – Suporter Arema FC, Aremania mempertanyakan sidang perkara tragedi Kanjuruhan yang akan digelar secara tertutup di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, pada Senin (16/1/2023) mendatang.
Selain melarang Aremania datang ke persidangan dengan alasan menjaga kondusivitas karena ada potensi gesekan antar kedua suporter, aparat penegak hukum juga melarang menyiarkan persidangan secara live atau langsung. Padahal secara konstitusional, persidangan tindak pidana bersifat terbuka untuk umum. Siapapun boleh menyaksikan jalannya sidang.
”Apalagi kami Aremania, juga ingin tahu proses sidang perkara yang menewaskan 135 orang itu,” kata Aremania, Ambon Fanda, pada Jumat (13/1/2023).

Menurut dia, kedatangan Aremania ke Surabaya tidak ada kaitannya dengan rivalitas sepak bola, namun untuk mengawal proses persidangan agar berjalan adil.
Kata dia, dalam proses pembuatan berkas perkaranya saja banyak kejanggalan, apalagi proses sidangnya. ”Aneh saja ketika kami semua mengawal keadilan kok dinilai perusuh. Padahal gak ada kerusuhan yang kami buat. Dalam hal ini, polisi seharusnya melindungi hak hukum warga negara. Jangan malah disangkut pautkan dengan rivalitas bola,” ucapnya.
Namun tidak banyak yang bisa dilakukan Aremania sebagai warga negara biasa. Harapan terakhirnya, suporter Persebaya Surabaya bisa menolak jalannya persidangan di sana, sehingga peristiwa yang terjadi di Malang itu juga disidang di Malang. ”Harapan terakhir ya cuma itu, aliansi suporter di sana bisa ikut menolak persidangan sehingga bisa dikembalikan lagi ke Malang,” harapnya.
Sebelumnya, PN Surabaya telah mengeluarkan kebijakan melarang wartawan untuk melakukan siaran langsung pada jalannya sidang tragedi Kanjuruhan. Wartawan hanya dibolehkan melakukan peliputan melalui suara, video, dan foto.
Larangan siaran langsung itu diminta langsung oleh majelis hakim kepada PN Surabaya. Selain pelarangan untuk live, majelis hakim juga melakukan pembatasan jumlah pengunjung pada saat persidangan untuk mengantisipasi lonjakan jumlah pengunjung sidang.
Meski begitu, Aremania tidak tinggal diam. Mereka terus melakukan konfrontasi untuk tetap dapat mengawal jalannya persidangan demi keadilan dan transparansi publik.
Koordinator Tim Gabungan Aremania (TGA), Dyan Berdinandri menuturkan tetap akan berjuang agar Aremania bisa mengawal sidang. Paling tidak, sejumlah perwakilan Aremania bisa mendapatkan akses untuk mengawal jalannya persidangan.
Selain itu, pihaknya juga akan berkomunikasi dengan Kejati Jatim agar jalannya persidangan bisa disaksikan secara umum. Padahal semula, Kejati Jatim mengungkapkan bahwa sidang akan digelar secara terbuka. “Nanti kita akan koordinasi lagi dengan tim hukum untuk mengupayakan sidang disiarkan secara live atau kami yang akan tetap datang ke sana,” ujar Dyan.
”Saya saja sangat heran. Kok bisa? Aremania sebagai warga negara ingin mengawal keadilan bagi saudara-saudara kami yang meninggal dalam tragedi Kanjuruhan, tapi dilarang. Dipersulit. Penjagaannya ketat sekali, kayak mau perang aja,” pungkasnya.