Tugujatim.id – Akhir-akhir ini pinjaman online memang sedang ramai dan berkembang pesat di masyarakat. Beberapa di antaranya terpaksa menggunakannya tanpa tahu risikonya, salah satunya galbay. Lalu apa sih arti galbay pinjol itu? Bagaimana risiko dan cara mengatasinya? Yuk simak artikel berikut!
Beberapa tahun belakangan ini pinjaman online atau biasa kita sebut “pinjol” tengah ramai-ramainya diperbincangkan. Pasalnya banyak dari masyarakat Indonesia yang melakukan pinjaman online dan menganggapnya sebagai solusi keuangan kala sudah terdesak.
Banyak yang tergiur karena untuk mendapatkan dana dan pinjaman secara online cukup dengan mengumpulkan persyaratan yang dibutuhkan dan uang akan segera didapatkan. Namun belum banyak yang mengerti bahwa risiko yang ditanggung akan lebih berbahaya jika terjadi galbay dari perjanjian yang sudah disepakati. Karena tanpa mereka sadari pinjol akan memberatkan mereka di kemudian hari.
Apa Arti Galbay Pinjol
Dalam dunia pinjol ada istilah “galbay” atau gagal bayar, di mana hal ini merupakan situasi ketika seseorang tidak mampu membayar kewajiban untuk melunasi tagihan pinjol sesuai dengan waktu yang telah disepakati.
Baca Juga: Viral Cek Khodam Online, Antropolog UNAIR Surabaya Beberkan Maknanya
Biasanya hal ini dikarenakan ada beberapa situasi yang tidak terduga seperti sedang kesulitan keuangan, tertimpa musibah, hilangnya sumber penghasilan utama, dan lain-lainnya.
Bahaya dan Risiko Galbay Pinjol
1. Tagihan yang Membengkak
Dalam keadaan ini justru tambah memberatkan beban debitur. Selain membayar utang beserta bunganya pada tagihan sebelumnya, debitur akan membayar denda per hari karena telat membayar. Jadi, semakin lama melunasinya maka semakin membengkak tagihan yang harus dibayar.
2. Ditagih dan Dikejar Debt Collector
Jika kamu tidak segera membayar biasanya akan diteror oleh debt collector atau DC, baik via telepon maupun SMS. Parahnya, mereka akan datang untuk mengancam dengan menyebarkan data pelanggan jika tidak segera membayarnya ketika jatuh tempo.
3. Tercatat di SLIK OJK
Risiko terburuk yang akan dirasakan ketika galbay adalah jika masuk ke dalam daftar SLIK atau sistem layanan informasi keuangan di OJK (Otoritas Jasa Keuangan) yang mana di dalamnya mencatat histori kredit seseorang. Karena sebagian bank akan mengecek histori kredit seseorang sebelum memberikannya pinjaman. Dengan kata lain, jika namamu tercatat buruk dalam galbay pinjol maka peluangmu sangat kecil untuk mendapatkan pinjaman bank.
Cara Menyelesaikan Galbay Pinjol
1. Komitmen Melunasi Utang
Kunci utama dalam menyelesaikan galbay adalah dengan komitmen melunasi utang. Minimal kamu sisihkan penghasilanmu untuk membayar utang. Jika tidak bisa terus usahakan mencari pemasukan dari penghasilan sampingan lainnya agar terhindar dari tagihan yang semakin menumpuk.
2. Negosiasi dengan Pihak Pinjol
Cobalah untuk menghubungi penyedia pinjaman untuk meminta restrukturasi kredit. Jika diterima maka aturlah kembali pelunasan sesuai dengan kesanggupanmu.
3. Gunakan Dana Darurat
Pada dasarnya dana darurat memang digunakan pada keadaan darurat di masa mendatang. Namun jika kamu sedang memiliki utang maka dahulukanlah dana tersebut untuk melunasinya.
4. Mencoba Gaya Hidup Hemat
Cobalah untuk mengubah gaya hidup menjadi lebih hemat. Sisihkan dana yang sebelumnya kamu pakai untuk hal tidak kamu butuhkan untuk perlahan melunasi utang. Tunda dulu keperluan yang bisa kamu beli di bulan-bulan selanjutnya.
Itulah informasi yang bisa kamu dapatkan tentang arti galbay pinjol, risiko, serta cara untuk menyelesaikannya. Pikirkan baik-baik keputusanmu sebelum melakukan pinjaman online karena kini kamu sudah tahu bahayanya jika gagal membayar tagihan. Terpenting jika meminjam online pastikan jumlah yang dibutuhkan dan pertimbangkan jumlah yang sekiranya kamu sanggup untuk membayarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Iqmalia Bella Fortuna Toshi/Magang
Editor: Dwi Lindawati