MALANG, Tugujatim.id – Usai menggelar Training of Trainer (ToT) Program Asesor Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) Tipe A, Universitas Insan Budi Utomo (IBU) Malang melaksanakan proses asesmen pada Sabtu (23/9/2023).
Pengelola RPL Universitas IBU Malang, Dr Nopem Kusumaningtyas MPd menjelaskan, proses asesmen ini diikuti oleh sekitar 200 peserta mahasiswa RPL. “Hari ini kita melaksanan asesmen dengan mahasiswa RPL jumlahnya sekitar 200 untuk semua prodi,” ujarnya.
Dalam proses asesmen, seluruh capaian pembelajaran mahasiswa yang disertakan, baik dari pendidikan formal, nonformal, informal, dan atau pengalaman kerja dinilai sebagai dasar untuk melanjutkan pendidikan formal dan untuk melakukan penyetaraan dengan kualifikasi tertentu.
Beberapa dokumen yang dapat dicantumkan sebagai syarat asesmen di antaranya sertifikat kompetensi yang dikeluarkan oleh asosiasi profesi/lembaga, sertifikat profesi lembaga pelatihan lainnya yang kredibel, keanggotaan dalam asosiasi profesi dengan rincian kegiatannya.
Kemudian surat dukungan dari asosiasi profesi atau asosiasi industri yang kredibel untuk bidang keahlian yang sesuai dengan program studi, dan telah memiliki badan hukum sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.
Termasuk, sertifikat kursus atau pelatihan yang dikeluarkan oleh lembaga kursus atau industri, sertifikat kehadiran workshop, seminar, atau simposium dilengkapi dengan jadwal sebagai penyaji atau peserta, karya ilmiah yang dipublikasikan, penghargaan dari industri dan sebagainya.
Nopem menambahkan, hasil asesmen dari peserta RPL ini cukup baik. Terdapat beberapa atlet yang ikut mendaftar. Salah satunya, berhasil dikonversi menjadi SKS hingga tersisa masa studi dua tahun melalui pengalaman hingga sertifikat kepelatihan.
“Jadi semua dinilai, berapa lama kemudian akan diakui. Nah ini ada salah satu hasilnya, atas nama Eren, dia atlet sekaligus pelatih cabor bulu tangkis. Hasilnya karena dia mengambil Prodi PJKR, capaiannya dikonversi dua tahun. Sehingga dari empat tahun masa studi, Eren cukup kuliah dua tahun,” bebernya.
Ditekankan, bahwa dengan adanya program RPL ini, maka pengalaman kerja seseorang di jalur formal, nonformal, maupun informal akan dikonversi sebagai SKS guna keperluan melanjutkan pendidikan formal atau menyetarakan dengan kualifikasi tertentu. Dengan begitu, program RPL juga dapat mempersingkat masa studi.
Universitas IBU Malang selama dua tahun berturut-turut dipercaya Kemendikbudristek andil dalam pengelolaan Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) untuk semua program studi S-1, bahkan sejak masih berstatus IKIP.
Kepercayaan ini juga didukung dengan diberikannya bantuan pemerintah (banpem) RPL yang ditujukan demi suksesnya program kementerian.
Pencapaian ini kian menguatkan posisi Universitas IBU Malang sebagai perguruan tinggi berkualitas yang senantiasa berdedikasi demi suksesnya program pemerintah dalam melahirkan sumber daya manusia unggul dan berdaya saing.(ads)
Reporter: Feni Yusnia
Editor: Lizya Kristanti