Tugujatim.id – Tren Investasi kripto sering dibicarakan oleh kalangan anak muda. Investasi ini juga tidak terlepas dari peran influencer yang gencar memberikan konten tentang kripto.
Menurut Investopedia, Cryptocurrency atau mata uang kripto adalah uang digital atau virtual yang diamankan oleh kriptografi, yang membuatnya hampir tidak mungkin dipalsukan atau dibelanjakan dua kali. Hampir semua mata uang kripto ada di jaringan terdesentralisasi menggunakan teknologi blockchain. Struktur yang terdesentralisasi ini memungkinkan mata uang kripto berada di luar kendali pemerintah dan otoritas pusat.
Mata uang kripto juga merupakan sistem pembayaran digital yang tidak bergantung pada bank untuk memverifikasi transaksi, melainkan sistem peer-to-peer yang memungkinkan siapapun dan dimanapun untuk mengirim dan menerima pembayaran. Pembayaran mata uang kripto hanya ada sebagai entri digital ke basis data daring yang menjelaskan transaksi tertentu. Saat mentransfer dana mata uang kripto, transaksi tersebut dicatat dalam buku besar publik (Blockchain). Mata uang kripto disimpan dalam dompet digital. Jenis – jenis mata uang kripto antara lain Bitcoin, Ethereum, Solana, Tether, Bitcoin cash, Binance coin dan sebagainya.
Blockchain adalah basis data atau buku besar terdistribusi yang dibagikan di seluruh node jaringan komputer. Blockchain terkenal karena perannya yang krusial dalam sistem mata uang kripto, menjaga catatan transaksi yang aman dan terdesentralisasi. Blockchain yang terdesentralisasi tidak dapat diubah, yang berarti data yang dimasukkan tidak dapat dikembalikan. Untuk Bitcoin, transaksi dicatat secara permanen dan dapat dilihat oleh siapa saja.
- Apakah Mata Uang Kripto Menjadi Aset di Masa Depan?
Sebagaimana yang diketahui mata uang kripto tersimpan dalam suatu teknologi desentralisasi yang dinamakan Blockchain. Desentralisasi dalam blockchain ini adalah pengalihan kekuasaan, kontrol, pengambilan keputusan, dan pengawasan otoritas dari badan yang terpusat menjadi jaringan yang terdistribusi. Desentralisasi diciptakan untuk menghilangkan kontrol dan campur tangan individu, kelompok, dan bahkan entitas tertentu.
Hadirnya desentralisasi didorong oleh kesadaran akan potensi penyalahgunaan kekuasaan pada organisasi yang terpusat. Satoshi Nakamoto menjadi penggerak dalam mengembalikan kekuasaan kepada seluruh pemangku kepentingan. Namun pada kenyataannya, desentralisasi memiliki banyak kelebihan dan kekurangan yang perlu Anda ketahui.
Dilansir dari pintu.com berikut merupakan keunggulan dan kekurangan dari desentralisasi.
- Keunggulan
Kontrol Pengguna: Pengguna dapat memulai atau mengakhiri transaksi di jaringan terdesentralisasi tanpa memerlukan izin atau otorisasi dari pemerintah terpusat (pihak ketiga).
Transparansi: Setiap pengguna dalam jaringan memiliki akses ke buku besar digital yang mengandung semua catatan transaksi.
Anonimitas: Pengguna jaringan dapat tetap melakukan transaksi di jaringan dengan menghindari orang lain melihat informasi pribadi mereka.
Tidak Ada Satu Titik Kegagalan: Kerusakan kecil pada sistem terdesentralisasi tidak akan menghancurkan seluruh jaringan.
- Kekurangan
Kejahatan: Pelaku kejahatan sering menyalahgunakan aktivitas pengguna di jaringan blockchain yang anonim, namun saat ini ada banyak instrumen yang dapat digunakan untuk melacak pelaku kriminal di blockchain.
Biaya: Jika dibandingkan dengan jaringan terpusat, jaringan terdesentralisasi yang kompleks lebih mahal untuk transaksi dan pembuatan.
Sangat Bergantung pada Pengguna: Kinerja jaringan terdesentralisasi sangat bergantung pada pengguna yang berfungsi sebagai node.
Dilansir dari legalitas.org, dalam fungsinya Aset Kripto memang tetap dilarang digunakan sebagai alat pembayaran namun sebagai alat investasi dapat dimasukkan sebagai komoditi yang dapat diperdagangkan di bursa berjangka.
Dasar hukum yang melandasinya adalah sebagai berikut :
Peraturan Bappebti Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Bappebti Nomor 5 Tahun 2019
Peraturan Bappebti Nomor 6 Tahun 2019
Peraturan Bappebti Nomor 9 Tahun 2019
Peraturan Bappebti Nomor 2 Tahun 2020
Dilansir dari Kemendag.co.id Bappebti memastikan bahwa bursa kripto akan tetap ada hingga 2024, dengan 32 pedagang aset kripto yang sudah terdaftar. Dikutip dari kemendag.co.id Plt Kepala Bappebti Kasan mengungkapkan bahwa bursa kripto menjadi salah satu program prioritas Bappebti pada tahun 2024.
Berikut daftar perusahaan kripto yang terdaftar di Bappebti :
PT Aset Digital Berkat (“Tokocrypto”)
PT Aset Digital Indonesia (“Incrypto”)
PT Aset Kripto Internasional (“NVX”)
PT Bumi Sentosa Cemerlang (“Pluang”)
PT Cipta Koin Digital (“Naga”)
PT Coinbit Digital Indonesia (“Coinbit”)
PT CTXG Indonesia Berkarya (“Mobee”)
PT Cyrameta Exchange Indonesia (“Cyra”)
PT Galad Koin Indonesia (“Galad”)
dan lainnya
Setelah membahas aspek hukum dan legalitas, berikutnya adalah keuntungan dan kerugian berinvestasi pada kripto. Sebagaimana mata uang yang lainnya, mata uang kripto memiliki volatilitas yang tinggi. Harga kripto fluktuatif, dalam beberapa waktu dapat melambung tinggi. Tentu ini akan berdampak positif bagi investor karena memperoleh keuntungan yang besar. Namun, harga kripto juga dapat anjlok ke ‘jurang’, hal inilah yang bisa membuat investor memiliki kerugian yang sangat besar.
Di sisi lain aset kripto memiliki aksesibilitas, siapa pun dapat membeli dan menjual kripto, tanpa perlu persyaratan yang rumit. Dengan adanya desentralisasi pula aset kripto menjadi independen, sehingga tidak terpengaruh oleh intervensi pemerintah atau lembaga keuangan. Karena kripto berbasis pada teknologi blockchain, menjadikan hal ini sebagai potensi di masa depan, karena teknologi terus berinovasi setiap saat.
Namun, regulasi yang kurang jelas merupakan kekurangan dari aset kripto. Banyak negara yang masih melarang bertransaksi menggunakan kripto. Seperti halnya Indonesia, melarang menggunakan kripto sebagai alat pembayaran namun memperbolehkan sebagai alat berinvestasi pada kripto.
Dari penjelasan keuntungan dan kerugian di atas, investasi pada kripto cocok untuk orang dengan profil resiko investasi yang agresif, yakni high risk high return. Tidak disarankan bagi investor pemula, terlebih belum mempunyai landasan pengetahuan yang cukup mengenai kripto.
Dengan berbagai keuntungan, dan perkembangan teknologi yang begitu pesat serta dukungan oleh pemerintah, bukan tidak mungkin kripto akan menjadi aset mata uang digital yang menjanjikan di masa depan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: Reihan Ali Ramadhan Fajariansyah/ Magang
Editor: Darmadi Sasongko