TUBAN, Tugujatim.id – Pasca atap gedung Korpri Tuban ambruk diduga terjadi pada Selasa malam (09/05/2023), kini polisi mendalami penyebabnya. Untuk diketahui, atap dan kerangka bangunan gedung pertemuan Korpri itu runtuh di kompleks rumah dinas bupati Tuban, tepatnya di Pendapa Kridha Manunggal.
“Kami mengecek di lapangan. Masih kami lihat dulu seperti apa nantinya,” ucap Satreskrim Polres Tuban AKP M. Gananta saat bertemu dengan awak media pada Rabu (10/05/2023).
Gananta, sapaan akrabnya, menuturkan, proyek ini masih dalam status pemeliharaan sampai Juni 2023. Jadi, insiden atap gedung Korpri Tuban ini masih tanggung jawab dari rekanan.
“Masih masa pemeliharaan. Alhamdulillah, tidak ada korban jiwa,” ucapnya.
Baca Juga: Telan Biaya Setengah Miliar Rupiah, Atap Gedung Korpri Tuban Diduga Ambruk Pasca Direhab
Sementara itu, Kepala Dinas PURP dan PRKP Kabupaten Tuban Agung Supriyadi kepada awak media menuturkan, proyek ini selesai pada akhir 2022. Proyek ini menggunakan anggaran Perubahan APBD 2022.
Sedangkan dalam pengerjaannya, proyek pemerintah yang menghabiskan uang rakyat hampir setengah miliar ini bukan konstruksi total. Namun, mereka merehabilitasi bagian kerangka atap gedung, pasang atap, dan galvalum saja.
“Jadi, bukan bangunan baru. Hanya depannya saja yang baru,” ucapnya.
Dia mengatakan, saat ini mendatangkan tim inspektorat. Tujuannya untuk mengkaji penyebab dari runtuhnya atap beserta kerangkanya. Selain itu, pihaknya menunggu hasil dari tim yang menanganinya.
“Ini ada kontraktor, konsultan pengawas, dan konsultan perencana. Mau tidak mau, ini masih tanggung jawab dari rekanan. Ya karena masih tanggung jawab mereka. Sementara yang rusak bagian atap, kerangka yang terbuat dari galvalum, dan dinding tembok,” ucapnya.
Baca Juga: Insiden Atap Gedung Korpri Tuban Ambruk, Diduga Terjadi Malam Hari, Dibantah Akibat Hujan Deras
Diberitakan sebelumnya, atap sebuah bangunan gedung milik pemerintah di kompleks Pendapa Kridha Manunggal, Kabupaten Tuban, diduga ambruk hingga tidak berbentuk. Penyebab atap gedung Korpri Tuban ini ambruk belum diketahui secara pasti.
Berdasarkan pantauan Tugu Jatim di lapangan, awak media belum diperkenankan masuk oleh petugas untuk melihat kondisi gedung Korpri Tuban. Alasannya, larangan ini sesuai perintah Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky. Dia berpesan siapa pun tidak boleh mendekati tempat kejadian perkara.
Dilihat dari LPSE Tuban menyebutkan rehabilitasi bangunan gedung permanen tempat pertemuan di Jalan RM Suryo, Nomor 3, Tuban (Gedung Korpri) menelan anggaran Rp549.832.650. Untuk pemenang tender yaitu PT Turangga Jaya Sakti yang beralamat di Desa Sambonggede, Kecamatan Merakurak, Tuban.







