TUBAN, Tugujatim.id – Atap sebuah bangunan gedung milik pemerintah di kompleks Pendapa Kridha Manunggal, Kabupaten Tuban, diduga ambruk hingga tidak berbentuk. Penyebab atap gedung Korpri Tuban ini ambruk belum diketahui secara pasti.
Berdasarkan pantauan Tugu Jatim di lapangan, awak media belum diperkenankan masuk oleh petugas untuk melihat kondisi gedung Korpri Tuban. Alasannya, larangan ini sesuai perintah Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky. Dia berpesan siapa pun tidak boleh mendekati tempat kejadian perkara.
“Ini perintah dari ajudan Mas Bupati. Kami hanya melaksanakan tugas,” ucap salah satu satpol PP yang tidak mau disebutkan namanya saat di lokasi kejadian pada Rabu (10/05/2023).
Sementara itu, berdasarkan informasi yang diterima Tugu Jatim, insiden atap gedung Korpri Tuban ambuk terjadi pada Selasa malam (09/05/2023).
Menanggapi insiden itu, Kepala Dinas Komunikasi Informasi, Statistik, dan Persandian Arif Handoyo mengungkapkan, gedung tersebut masuk dalam pengerjaan perbaikan yang ikut pada anggaran Perubahan APBD 2022.
“Njeh, ikut PAPBD 2022,” ucap Arif, sapaan akrabnya.
Dia juga menyampaikan, pihaknya segera mengecek penyebabnya. Dia melanjutkan, ini juga masih masa pemeliharaan sehingga nanti setelah pengecekan secepatnya segera diperbaiki.
Dilihat dari LPSE Tuban menyebutkan rehabilitasi bangunan gedung permanen tempat pertemuan di Jalan RM Suryo, Nomor 3, Tuban (Gedung Korpri) menelan anggaran Rp549.832.650. Untuk pemenang tender yaitu PT Turangga Jaya Sakti yang beralamat di Desa Sambonggede, Kecamatan Merakurak, Tuban.