KEDIRI, Tugujatim.id – Petugas Dinas Sosial Kota Kediri menjemput sejumlah penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) di jalanan pada Kamis (25/11/2021) untuk dibina dan direhabilitasi. Didampingi jajaran Satpol PP Kota Kediri, Polres Kediri Kota dan dinkes, tim Dinsos Kota Kediri menyisir jalanan dan perempatan. Sasaran razia PMKS seperti gelandangan dan pengemis.
“Karena ini berkaitan dengan gangguan ketertiban umum yang disebabkan gelandangan dan pengemis, razia ini kami adakan bersama tim gabungan antara kepolisian, satpol PP, dinkes, dan dinsos,” tutur Kepala Seksi Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial Dinas Sosial Kota Kediri Sumarni.
Dari razia itu, tim Dinsos Kota Kediri menjemput 9 tunawisma yang kemudian dibawa ke Barak Penampungan Sementara Tunawisma Semampir.
“Selain menyasar gelandangan dan pengemis, kami juga mendapati ODGJ yang terlantar di jalan. Ada 4 ODGJ, sisanya gepeng serta pengemis,” tambah Sumarni.
Di barak, para gepeng dan ODGJ didata dan diperiksa kesehatannya. Tidak hanya itu, mereka juga mendapatkan perawatan sebelum dibina dan direhabilitasi lebih lanjut. Mereka yang dari pendataan diketahui memiliki tempat tinggal akan dikembalikan ke keluarganya.
“Kami beri pengarahan. Setelah itu kami rehab dalam artian kalau dia punya alamat, punya identitas, punya keluarga, dikirim ke keluarganya. Nanti sambil menunggu kamar di barak digunakan sebagai penampungan sementara. Sementara yang tidak punya keluarga dan punya tempat tinggal akan ditempatkan di Panti Gepeng, salah satunya di di Sidoarjo,” ujar Sumarni. (bby/Tugujatim.id)