Bisnis  

Aturan Bappebti Terkait Praktik Bisnis Robot Trading di Indonesia

robot trading tugu jatim
Logo Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi

SURABAYA, Tugujatim.id – Perusahaan bisnis yang menawarkan investasi melalui robot trading kian marak di Indonesia. Namun, hingga kini belum ada aturan resmi dari pemerintah terkait pengelolaan robot trading.

Kasus yang baru saja menjerat Crazy Rich Surabaya, Wahyu Kenzo dengan menggunakan robot trading sebagai bonus investasi susu nutrisi. Dia mengiming-iming para korban dengan menjanjikan keuntungan besar. Wahyu Kenzo mengelola bisnis tersebut di bawah naungan perusahaan PT Panshaky Berdikari Bersama (Panshaka).

Para pengusaha yang menawarkan investasi robot trading tak sedikit transaksinya di bidang perdagangan berjangka komoditi. Alih-alih keuntungan besar yang didapat, para korban justru kehilangan uang puluhan hingga triliunan rupiah.

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) akan melihat kasus tersebut sebagai bisnis yang ilegal karena tidak masuk dalam ketentuan perundang-undangan terkait perdagangan berjangka komoditi.

Walau belum ada aturan yang tercantum secara resmi, dalam praktiknya terdapat indikasi pialang legal yang menyetujui adanya penggunaan robot trading tertentu oleh nasabah agar mempermudah transaksi.

Merujuk pada salah satu wewenang Bappebti yakni memastikan agar Bursa Berjangka dan Lembaga Kriling Berjangka melaksanakan semua ketentuan dan peraturan yang sudah ditentutkan serta melakukan pengawasan yang intens serta pengenaan sanksi tegas terhadap pelaku.

Sebelumnya, Bappebti Kementerian Perdagangan telah menerbitkan peraturan Bappebti (Perba) Nomor 12 Tahun 2022 terkait Penyelenggaran Penyampaian Nasihat Berbasis Teknologi Informasi Berupa Expert Advisor atau robot trading.

Dasar pembentukan regulasi tersebut guna melindungi semua pihak yang terlibat dan juga memberikan jaminan kepastian hukum bagi pengguna yang ingin bertransaksi melalui robot trading di bidang perdagangan berjangka.

Selain itu, hal ini juga dilatar belakangi oleh semakin majunya dunia perkembangan teknologi. Hanya melalui pantuan sistem program perangkat lunak, seorang pengguna dapat melakukan transaksi lebih cepat dan mudah.

Seharusnya, para pembuat maupun pengguna robot trading harus terfasilitasi penasihat berjangka yang terlah tersertifikasi oleh Kepala Bappebti dengan catatan transaksi kurun waktu lima tahun terakhir.

Selain itu, rekomendasi penasihat berjangka juga tidak boleh memberikan arahan yang bersifat memaksa, apalagi jika sampai pada tahap pembohongan atau penipuan.

Bagi masyarakat yang ingin memulai investasi melalui robot trading penting untuk melakukan survei atau pengecekan terhadap izin transaksi di industri perdagangan berjangka komoditi. Jangan hanya tergiur akan janji-janji keuntungan tinggi, masyarakat harus paham tentang mekanisme dan juga risiko yang akan dihadapi ketika sudah melakukan penyerahan dana di robot trading.