MOJOKERTO, Tugujatim.id – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Barracuda Indonesia audiensi dengan Polres Mojokerto pada Kamis (16/02/2023). Audiensi LSM Barracuda Indonesia tersebut membahas terkait dugaan penggunaan izin edar palsu yang dilakukan pemilik pabrik roti Bunga Mawar Puti.
Audiensi LSM Barracuda Indonesia tersebut dilakukan karena merasa perkara dugaan izin edar palsu itu mengalami macet selama delapan bulan.
Ketua Barracuda Indonesia Hadi Purwanto mengatakan, audiensi hari ini khusus membahas terkait dugaan penggunaan izin edar palsu yang dilakukan pemilik pabrik roti Bunga Mawar Puti.
“Sesuai penelitian dan laporan kami ke Polres Mojokerto pada 7 Juni 2022, total ada 24 produk roti yang kami laporkan. Satu jenis roti mini vanila top yang diperdagangkan tanpa mencantumkan izin edar. Hasil tracking pada situs resmi BPOM pada 20 Juli 2022 dengan filter pencarian nama produk tersebut menyatakan bahwa data tidak ditemukan,” ungkap Hadi.

Dia melanjutkan, selain roti mini vanila top, tercatat 14 roti diperdagangkan dengan memakai izin edar yang sama yakni BPOM MD 235413006664. Hasil tracking pada situs resmi BPOM yaitu pada 2 Juni 2022 dengan filter pencarian registrasi yang dimaksud menyatakan bahwa Nomor Izin Edar BPOM tersebut tercantum untuk nama produk roti sisir Civic.
“Selain itu, ada sembilan roti yang diperdagangkan dengan memakai izin edar yang sama, yakni BPOM MD 235413007664. Hasil tracking pada situs resmi BPOM pada 2 Juni 2022 lalu menyatakan bahwa Nomor Izin Edar BPOM tersebut untuk nama produk roti manis aneka rasa,” imbuhnya.
Sementara itu, Kanit Tipidek Satreskrim Polres Mojokerto Ipda Saranita melalui Aiptu Deni menjelaskan, pihaknya memohon waktu terkait penanganan perkara roti Bunga Mawar Puti ini. Dia menambahkan, kasus seperti ini baru kali pertama ditangani Polres Mojokerto.
“Perkara tersebut saat ini masih dalam tahap penyelidikan. Tracking tidak bisa kami jadikan alat bukti dan BPOM Surabaya sedang mengalami kendala. Kami ini dasarnya surat perintah dan surat undangan. Jika pemohon mempunyai jaringan ke BPOM pusat, kami mohon dibantu untuk menghubungkannya. Kami siap berangkat ke Jakarta agar perkara ini segera terang benderang. Kami sudah menandatangani TKP dan memintai keterangan pemilik Pabrik Roti Bunga Mawar Puti. Hasilnya seperti apa, akan kami sampaikan saat gelar perkara,” jelas Aiptu Deni.







