SURABAYA, Tugujatim.id – Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) merekomendasikan Polda Jatim untuk mengautopsi jenazah korban tragedi Kanjuruhan pada pekan ini. Hal tersebut disampaikan Kabiddokes Polda Jatim, Kombes Pol dr Erwin Zainul.
Dirinya mengatakan bahwa ada pernyataan baru dari pihak keluarga korban tentang kegiatan autopsi tersebut. Yang mana pada kabar sebelumnya, pihak keluarga korban yakni ayah korban inisial DA mencabut permohonan autopsi kepada dua putrinya dengan inisial NDR dan NDA.
“Benar. Baru ada pernyataan dari pihak keluarga korban kemarin. Inshaallah akan kami lakukan autopsi pada pekan ini,” katanya, di Polda Jatim, pada Selasa (1/11/2022).
Lanjut Erwin, sesuai rencana, autopsi tersebut akan dilaksanakan pada Sabtu (5/11/2022) mendatang. Namun, kelancaran proses autopsi ini juga tergantung dari pihak Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) selaku operator. “Insyaallah Sabtu tanggal 5 besok. Semoga diperlancar dan dipermudah,” ucapnya.
Imam Hidayat, kuasa hukum keluarga korban yang akan diautopsi itu, membenarkan bahwa pelaksanaam autopsi bakal dilakukan dalam pekan ini. “Yang pasti dilakukan pada minggu ini, untuk ketentuan harinya menyusul,” ucapnya.
Sebelumnya, Imam menjelaskan bahwa keputusan autopsi sudah tertera pada surat yang dibuat ayah kedua korban yang ditujukan kepada Polda Jatim atas pendampingan kuasa hukum dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). “Surat diajukan kembali. Sudah dilakukan minggu kemarin melalui LPSK dan saya sebagai pendamping kuasa hukum,” pungkas Imam.