Tugujatim.id – Pemerintah Provinsi Jawa Timur membentuk tim Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) untuk mencegah kelangkaan stok pupuk bersubsidi di Pasuruan dan sekitarnya. KP3 ini bertugas mengawasi dan memastikan proses penyaluran dan penjualan pupuk bersubsidi agar tepat sasaran dan bisa merata ke seluruh petani.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Jawa Timur, Hadi Sulistyo menyatakan bahwa Gubernur Jatim sudah mengeluarkan SK terkait tim KP3 ini sejak akhir Januari 2022 lalu.
“Yang mengawasi pupuk bersubsidi nanti KP3, mulai dari pihak kepolisian, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Kehutanan, serta Dinas Kelautan dan Perikanan. Dikoordinir dari Biro Perdagangan Pemprov Jatim,” ujar Hadi saat ditemui awak media pada Jumat (18/02/2022).
Hadi menambahkan jika pengawasan tim KP3 terhadap penjualan pupuk subsidi akan diperketat ke tingkat kabupaten bahkan hingga tingkat kecamatan. Tujuannya untuk menghindari adanya oknum mafia penimbun pupuk. Sehingga kelangkaan pupuk bersubsidi di Pasuruan dan sekitarnya tidak kembali terulang.
“Dari usulan 4,5 juta ton, Pemprov Jatim baru dapat jatah 2,25 juta ton. Sepertinya itu cukup dibuat sampai bulan Mei 2022 nanti,” imbuhnya.
Di sisi lain, Ketua Kelompok Tani Nelayan Andalan (KTNA), Suharno, berharap adanya tim KP3 benar-benar bisa meminimalisir kecurangan oknum mafia yang bermain pupuk subsidi.
“Kalau nanti masih ada mafia yang bermain pupuk, itu berarti aturan yang dibuat masih kurang sesuai,” pungkasnya.