• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Gelar haji.

Ilustrasi gelar haji. (Foto: Freepik)

Fakta Unik, Bacaleg Kabupaten Mojokerto Minim Ajukan Penulisan Gelar Haji

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
3 years ago
in Politik
0
Share on FacebookShare on Twitter

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Gelar haji bagi warga Indonesia sering disematkan pada berbagai kesempatan, seperti dicantumkan dalam karya tulis maupun poster pengumuman sebuah acara. Meski begitu, ada fakta unik bahwa bakal calon legislatif (bacaleg) pada kontestasi Pemilihan Umum 2024 di Kabupaten Mojokerto terbilang minim mencantumkan gelar haji.

Divisi Teknis KPU Kabupaten Mojokerto Achmad Arif mengungkapan, ratusan bacaleg asal Bumi Majapahit hingga Rabu (11/10/2023) baru satu orang saja yang mengajukan permintaan pencantuman gelar haji.

You might also like

Bupati Tulungagung

Kadernya Terjaring OTT KPK Bersama Bupati Tulungagung, DPC PDIP: Kami Hormati Proses Hukum

11/04/2026 6:27 PM
PDIP Jatim

PDIP Jatim Gelar Fit and Propertest 3 Calon Kuat Ketua DPRD Surabaya

10/04/2026 10:25 AM

“Hal itu setidaknya sampai hari ini (11/10/2023). Diketahui baru satu bacaleg saja yang mengajukan untuk dicantumkan gelar haji,” ujar Arif, Rabu (11/10/2023).

Arif melanjutkan, untuk pencantuman gelar haji, bacaleg perlu mempersiapkan dokumen pendukung. Dokumen yang dimaksud adalah tanda bukti bahwa pemohon dinyatakan telah menunaikan ibadah haji.

“Istilahnya yang sering diketahui itu melampirkan sertifikat haji. Jadi didukung oleh dokumen, data pendukung yang menyatakan bahwa yang bersangkutan memang sudah haji dan dikeluarkan oleh pihak yang punya kewenangan,” beber Arif.

Walau begitu, dia mengatakan, bila terdapat kesulitan seperti dokumen pendukung gelar haji tersebut hilang atau tidak dapat ditemukan, KPU Kabupaten Mojokerto memberi alternatif lain berupa surat keterangan dari partai politik (parpol) pengusung bacaleg.

“Opsi lain misal dokumen atau data pendukung tidak ditemukan, bisa diganti dengan surat keterangan parpol yang menjelaskan bahwa yang bersangkutan memang benar-benar telah menunaikan ibadah haji,” ujar Arif.

Permohonan penyebutan status sudah haji, Arif melanjutkan, telah diberikan oleh KPU Kabupaten Mojokerto saat masa pencermatan daftar calon sementara (DCS) pada 24 September hingga 3 Oktober 2023. Meski demikian, KPU Kabupaten Mojokerto tetap memfasilitasi permintaan tersebut pada tahap akhir pencermatan rancangan daftar calon tetap (DCT).

Writer: Hanif Nanda Zakaria

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Bacaleg Kabupaten MojokertoBacaleg Mojokerto berstatus hajiKPU Kabupaten MojokertoPengajuan Bacaleg Mojokerto bergelar hajiPengajuan gelar haji
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Bupati Tulungagung

Kadernya Terjaring OTT KPK Bersama Bupati Tulungagung, DPC PDIP: Kami Hormati Proses Hukum

by Darmadi Sasongko
11/04/2026 6:27 PM
0

TULUNGAGUNG, Tugujatim.id - DPC PDIP Tulungagung akhirnya angkat bicara terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK yang menjerat salah satu kadernya...

PDIP Jatim

PDIP Jatim Gelar Fit and Propertest 3 Calon Kuat Ketua DPRD Surabaya

by Darmadi Sasongko
10/04/2026 10:25 AM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - DPD PDIP Jatim usai melakukan Fit and propertest kepada 3 Calon Ketua DPRD Kota Surabaya. Salah satu...

PKB Kabupaten Tuban

Tujuh Nama Kandidat Bersaing Pimpin DPC PKB Kabupaten Tuban

by Darmadi Sasongko
05/04/2026 11:01 AM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Tujuh nama kandidat bersaing memimpin DPC PKB Kabupaten Tuban. Musyawarah Cabang (Muscab) VI, Sabtu (4/4/2026) malam merilis...

PKB Kota Malang

Bakal Calon Ketua DPC PKB Kota Malang Jadi 10 Orang, Padahal Awalnya Hanya 7 Nama

by Darmadi Sasongko
31/03/2026 8:41 AM
0

MALANG, Tugujatim.id – Bursa Calon Ketua DPC PKB Kota Malang menghangat pasca Musyawarah Cabang (Muscab), Sabtu (28/3/2026). Jumlah calon menjadi 10...

Next Post
Kebakaran ruko.

Kebakaran Ruko Bakso di Ngoro Mojokerto, Pemilik Diduga Rugi Rp150 Juta

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID