MALANG, Tugujatim.id – DPRD Kota Malang menyoroti tingginya belanja pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Malang di tahun 2025.
Sorotan itu disampaikan usai Rapat Paripurna penyampaian penjelasan Wali Kota Malang terhadap Ranperda Perubahan APBD 2025 di gedung DPRD Kota Malang pada Rabu (3/9/2025).
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraruhita menyampaikan bahwa belanja pegawai dalam APBD Kota Malang tahun 2025 mengalami kenaikan lantaran ada pengangkatan ribuan PPPK di lingkungan Pemkot Malang.
“Belanja pegawai sekarang di angka 37 sampai 39 persen kalau gak salah. Karena memang ada kenaikan di tambah PPPK, ada ribuan yang baru diangkat,” ucapnya.
BACA JUGA: Ketua Amithya Imbau Anggota DPRD Kota Malang Tak Flexing: Jadi Garda Terdepan untuk Rakyat
Diketahui, tahun ini ada pengangkatan sekitar 3.319 orang PPPK di lingkungan Pemkot Malang. Pengangkatan ribuan PPPK itu dilakukan dalam 2 tahap.
Amithya mendorong APBD Perubahan 2025 dilakukan penyesuaian alokasi anggaran di beberapa pos agar tetap sesuai ketentuan, menjunjung kepentingan masyarakat dan sesuai kemampuan anggaran.
“Kami harus menyesuaikan karena PPPK cukup banyak. Semua yang diajukan ter-ACC semua oleh pemerintah pusat,” urainya.
Pihaknya juga mengingatkan Pemkot Malang soal regulasi belanja pegawai dari pemerintah pusat. Dikatakan, belanja pegawai tak boleh lebih dari 30 persen APBD di tahun 2027 nanti.
“Itu yang sedang kami kaji untuk tahun depan, untuk mempersiapkan 2027 yang memang ada aturan dari pusat bahwa itu (belanja pegawai) harus dibawah 30 persen,” ungkapnya.
BACA JUGA: DPRD Kota Malang Rekomendasikan APBD Dialokasikan Pembangunan Daerah dan Backup PSN
Sementara itu, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menyampaikan bahwa pihaknya akan mematuhi regulasi yang ditetapkan pemerintah pusat berkaitan dengan belanja pegawai tahun 2027 tak boleh lebih dari 30 persen APBD.
“Kami mencoba untuk pengurangan terkait dengan belanja kepegawaian. Tapi tahun ini tetap kami ajukan. Nanti kami akan bahas,” ujarnya.
Wahyu memastikan bahwa APBD Perubahan 2025 akan tetap memprioritaskan program program strategis Kota Malang dan sekaligus bisa mengalokasikan untuk program strategis nasional.
“Kami akan sesuaikan dengan kemampuan dan juga ada program program strategis nasional yang harus masuk. Termasuk program prioritas Pemkot Malang,” tandasnya. (ADV)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: M Sholeh
Editor: Darmadi Sasongko








