TUBAN, Tugujatim.id – Bantuan dana partai politik (banpol) di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, akan segera dicairkan pada Juni 2023. Tak hanya itu, nilai banpol juga naik seratus persen dari Rp2.500 menjadi Rp5.000 per suara.
“Hari ini tahap verifikasi. Setelah semuanya selesai kita membuat surat perintah membayar (SPM) untuk pembayaran,” ujar Kepala Badan Kebangsaan dan Politik (Bankesbangpol) Tuban, Didik Purwanto, di kantornya, pada Kamis (25/5/2023).
Pada tahun ini, disiapkan anggaran hibah banpol sekitar Rp3,3 miliar. Jumlah ini diambil dari perolehan suara sah pemilu 2019 sebanyak 666.724 dikalikan Rp5.000.
Didik juga menyampaikan selama dia menjabat di Bankesbangpol, Banpol naik dua kali. Pertama dari Rp1.500, kemudian naik Rp2.500, dan sekarang naik lagi menjadi Rp5.000 per suara. “Alhamdulillah tahun ini naik 100 persen,” ucapnya.
Dia juga menyampaikan bahwa komposisi banpol ini porsi terbanyak diperuntukan untuk pendidikan politik masyarakat minimal 60 persen. Sedangkan sisanya untuk operasional partai.
Berdasarkan data pemilu 2019, suara terbanyak dimiliki PKB dengan total suara 191.173 dengan 16 kursi dan bakal menerima banpol Rp955.865.000. Disusul Partai Golkar dengan total suara 111.816 dengan sembilan kursi dan bakal menerima dana bantuan Rp559.080.000.
Sementara PDIP memperoleh 78.917 suara dengan besarannya Rp394.585.000. Gerindra 56.773 suara dan akan menerima Rp283.865.000. Dan Demokrat 71.875 suara dengan bantuan dana Rp359.375.000. Ketiga partai ini mendapatkan lima kursi di DPRD Tuban.
PAN bakal menerima Rp224.580.000 dari tiga kursi dengan jumlah suara 44.916. PPP dengan dua kursi dewan dan total suara 31.064 akan menerima Rp155.320.000. Partai Nasdem mendapatkan 30.661 suara dan akan menerima bantuan keuangan sebanyak Rp153.305.000.
Kemudian PKS, Hanura, dan PBB masing-masing satu kursi. PKS akan menerima Rp121.530.000 dari 24.306 suara. Hanura akan menerima Rp77.990.000 dari 15.598 suara. Dan PBB dengan 9.625 suara akan menerima Rp48.125.000.