NGANJUK, Tugujatim.id – Kabar operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Bareskrim Polri masih simpang siur. Pasalnya, OTT ini menyeret nama Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat yang diduga melakukan jual beli jabatan perangkat desa se-Kabupaten Nganjuk. Kini, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Nganjuk tengah disegel Bareskrim.
Namun, sumber informasi internal kepolisian menyatakan bahwa memang ada kerja sama dengan KPK. Akan tetapi, saat OTT yang melaksanakan ialah Bareskrim Polri.
“Lidiknya memang kolaborasi KPK dan Bareskrim. Namun saat penindakan murni Bareskrim,” terang sumber Tugu Jatim.
Saat ini, mulai Minggu (9/5/2021), Novi Rahman Hidayat dikabarkan diperiksa di Polres Nganjuk bersama Camat Pace dan tiga kepala desa (kades), yakni dari Desa Sanan, Joho, dan Kepanjen.
Menurutnya, operasi tersebut terkait dengan jual beli jabatan sekretaris dan perangkat desa se-Kabupaten Nganjuk.
Bahkan, sesuai informasi sumber internal, Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat terseret dalam kasus ini dan tengah diperiksa di Polres Nganjuk.
“Rumahnya sudah digeledah juga, orangnya (bupati) sedang diperiksa,” imbuhnya.
Ketika dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Jatim, Kombespol Gatot Repli Handoko, menerangkan bahwa pihaknya masih menunggu informasi selanjutnya dari Bidang Kriminal Khusus (Krimsus) dan Kriminal Umum (Krimum).
“Saya juga masih nunggu info dari krimsus maupun krimum,” terang Gatot via pesan Whatsapp.
Ditanya tentang apakah benar ada pemeriksaan tersebut, Gatot tidak menjawab secara spesifik. Ia hanya belum ada pembaruan informasi.
“Updatenya belum ada,” kata Gatot ketika membalas pesan Whatsapp.
Sedangkan Kapolres Nganjuk, AKBP Harviadhi Agung Prathama, tidak mengangkat telepon maupun menjawab pesan WhatsApp.