MALANG, Tugujatim.id – Batang pohon hasil pemangkasan hingga pemotongan pohon tumbang hampir memenuhi gudang Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Jawa Timur. Kini, DLH Kota Malang berencana melelang batang-batang pohon itu.
Kepala DLH Kota Malang, Noer Rahman Wijaya mengatakan bahwa batang pohon itu telah mencapai 75 persen kapasitas gudang. Adapun luas gudang milik DLH Kota Malang sekitar 500 meter persegi. “Ini sekarang sudah 75 persen kapasitas gudang. Itu potongan hasil pemangkasan, pohon tumbang, dan lainnya, ini campur,” jelasnya, pada Sabtu (3/12/2022).
Menurutnya, pelelangan batang pohon tersebut nantinya bisa menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Malang. Pasalnya, sebagian besar pohon-pohon itu juga merupakan aset milik Pemkot Malang.
Selain itu, pelelangan batang pohon tersebut juga bisa mengantisipasi adanya oknum yang melakulan tindak penyalahgunaan atau menjual batang pohon demi kepentingan sendiri.
“Kamikan juga harus menghindari adanya penjualan pohon-pohon ini yang tidak sesuai aturan. Mulai pohon waru hingga trembesi inikan ada nilainya. Jadi kami menghindari persoalan pohon ini hilang atau dijual oknum,” jelasnya.
Namun di sisi lain, Pemkot Malang masih belum memiliki aturan terkait mekanisme pelelangan batang pohon tersebut sebagai pedoman yang sah. “Jadi sekarang masih tertumpuk di DLH. Karena itu aset daerah yang tidak serta merta bisa dimanfaatkan kalau belum dilelangkan. Harusnya tiga bulan sekali dilelang,” ucapnya.
Sebelum dilelang, Rahman mengatakan bahwa pihaknya juga harus melibatkan appraisal untuk menaksir nilai dari batang-batang pohon itu. Dengan demikian, ada kejelasan potensi PAD dari pohon-pohon itu. “Jadi perlu appraisal yang bisa menghitung berapa nilai taksir pohon yang tertumpuk di gudang DLH ini. Karena ini semakin lama semakin bertambah,” tandasnya.