• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pil double L. (Foto: Humas Polres Kediri/Tugu Jatim)

M. Ro'is, warga Desa Ploso Lor, Kecamatan Plosokleten, Kediri, ini diamankan Satresnarkoba Polres Kediri. (Foto: Humas Polres Kediri)

Bawa Pil Double L 75 Butir, Pria di Kediri Pasrah saat Dibekuk Petugas Satresnarkoba

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
4 years ago
in Kriminal, News
0
Share on FacebookShare on Twitter

KEDIRI, Tugujatim.id – Peredaran narkoba di Kabupaten Kediri masih menjadi ancaman serius. Tapi, tim Buser Satresnarkoba Polres Kediri berhasil meringkus pengedar narkoba yang terus meresahkan masyarakat pada Rabu (16/02/2022). Tersangka bernama Muhammad Ro’is, 24, warga Desa Ploso Lor, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri, bahkan sampai tak melawan saat diciduk di rumahnya karena terbukti mengedarkan 75 butir pil double L.

Kasat Narkoba Polres Kediri AKP Ridwan Sahara mengatakan, polisi mendapat infomasi dari warga terkait peredaran narkoba yang masih sering terjadi di Kabupaten Kediri. Dia melanjutkan, obat terlarang berjenis pil double L tersebut banyak membuat masyarakat resah.

You might also like

Rumah doa.

DPRD Kabupaten Pasuruan Terima Aduan Warga Tolak Dugaan Rumah Doa Ilegal di Bangil

20/07/2026 9:04 PM
Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

20/07/2026 8:29 PM

“Penangkapan berawal dari informasi adanya peredaran narkoba di wilayah Kediri,” ungkapnya.

Perwira dengan balok tiga emas di pundaknya itu menyampaikan, penangkapan tersebut adalah serangkaian dari pengembangan penyelidikan yang dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polres Kediri. Akhirnya petugas buser berhasil mengendus peredaran narkoba yang dilakukan M. Ro’is dan dengan cepat meringkus bandarnya.

“Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, kami berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial RAG di rumahnya,” ungkap AKP Ridwan.

Dia menambahkan, dari penggeledahan di rumah pelaku tersebut sesuai kecurigaan petugas. Barang bukti pil double sebanyak 75 butir dan alat bukti transaksi berupa 2 ponsel berhasil diamankan dari tangan pelaku. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku digelandang polisi dan diamankan beserta barang bukti ke Mapolres Kediri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku pun terancam kurungan minimal 5 tahun penjara.

“Saat ini petugas masih melakukan pengembangan. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 197 sub Pasal 196 UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan,” tutur Kasat Narkoba Polres Kediri itu.

Tags: berita Kediri hari iniberita kriminal hari iniKabupaten KediriKasus narkobapengedar narkobaPil Double LSatresnarkoba Polres Kediri
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Rumah doa.

DPRD Kabupaten Pasuruan Terima Aduan Warga Tolak Dugaan Rumah Doa Ilegal di Bangil

by Dwi Linda
20/07/2026 9:04 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Perwakilan warga Lingkungan Sukalipura, Kelurahan Dermo, Kecamatan Bangil, mendatangi kantor DPRD Kabupaten Pasuruan untuk audiensi pada Senin...

Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

by Dwi Linda
20/07/2026 8:29 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Aksi pencurian di Sardo Swalayan, Kota Malang, berakhir apes. Seorang perempuan berinisial MYP, 27, diduga terjatuh dari...

Piala Dunia 2026.

Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Ribuan Warga Nobar di Sidoarjo Senang Berhadiah Umrah hingga Sepeda Gunung

by Dwi Linda
20/07/2026 6:05 PM
0

SIDOARJO, Tugujatim.id – Ribuan warga memadati Jalan Cokronegoro di depan Pendopo Delta Wibawa, Kabupaten Sidoarjo, Senin dini hari (20/07/2026). Mereka...

Pungli.

Kasus Dugaan Pungli Sewa Lahan Pemkot Surabaya, LPMK Kalijudan Janji Kembalikan Uang Pedagang

by Dwi Linda
20/07/2026 5:18 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Kelurahan Kalijudan, Surabaya, menggelar pertemuan bersama LPMK Kalijudan dan para pedagang kali lima (PKL) terkait kasus pungutan...

Next Post
Paham radikal. (Foto: Laoh Mahfud/Tugu Jatim)

Kepala BNPT Kunjungi Ponpes Al Ikhlas Pasuruan, Cegah Paham Radikal di Kalangan Santri

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID