• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Bawaslu Kabupaten Tuban

Bawaslu Kabupaten Tuban (kanan) menerima salinan BA Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tuban dari KPU Kabupaten Tuban (kiri). Bawaslu Ingatkan agar tak curi start kampanye. foto dok. Istimewa

Bawaslu Ingatkan Dua Paslon Pilkada Tuban 2024 Tidak Curi Start Kampanye

Darmadi Sasongko by Darmadi Sasongko
2 years ago
in Pemerintahan, Politik
0
Share on FacebookShare on Twitter

TUBAN, Tugujatim.id – Bawaslu Tuban mengingatkan dua Pasangan Calon Pilkada Tuban 2024 tidak curi start kampanye, kecuali waktu yang sudah ditetapkan. Sebelum masa kampanye resmi dimulai pada 25 September, kedua paslon diminta menahan diri khususnya terkait kegiatan kampanye di luar jadwal.

Komisioner Bawaslu Tuban, Sutrisno Puji Utomo menegaskan pentingnya menjaga integritas proses demokrasi dengan menaati peraturan yang telah ditetapkan. Kedua calon saat ini menjabat sebagai petahana, harus mematuhi ketentuan cuti di luar tanggungan negara.

You might also like

DPRD Kota Malang

Serius! Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Segera Rancang Perda Pencegahan LBGT

17/07/2026 7:33 PM
Pemkot

Pemkot Surabaya Siapkan 3.270 Stand untuk PKL, Penataan Diupayakan Lebih Humanis

17/07/2026 6:45 PM

“Kami berharap kedua paslon, terutama yang sudah ditetapkan hari ini, bisa menahan diri untuk tidak melakukan kampanye sebelum waktunya. Kampanye baru diperbolehkan mulai 25 September hingga tiga hari sebelum pemungutan suara, yaitu 23 November 2024,” kata Sutrisno, Minggu (22/09/2024).

Sutrisno menegaskan, jika ada yang nekat berkampanye sebelum masa tersebut konsekuensinya tidak main-main. Karena bisa berujung Pidana Pemilu sebagaimana ketentuan dalam undang-undang.

“Melanggar ketentuan jadwal kampanye bisa berujung pidana pemilu, sebagaimana diatur dalam Pasal 187 UU Nomor 10 Tahun 2016,” tegasnya.

Pasangan calon Aditya Halindra Faridzky-Joko Sarwono diusung oleh koalisi besar yang terdiri dari Partai Golkar, PKB, PDI Perjuangan, Gerindra, PPP, Demokrat, PAN, PKS, PKN dan PSI. Sementara pasangan calon H. Riyadi-Gus Wafi Abdul Rasyid didukung oleh Nasdem, Hanura, PBB, Partai Buruh dan Partai Umat.

Kedua kubu masing-masing menawarkan visi dan misi untuk memajukan Tuban. Masyarakat disuguhkan pilihan yang penuh dinamika di mana setiap Paslon berusaha memperkuat posisinya di hati para pemilih. Namun sebelum masa kampanye dimulai, semua pihak perlu memperhatikan aturan main yang telah ditetapkan.

Bawaslu Tuban akan melakukan pengawasan untuk memastikan tidak ada pelanggaran, terutama dari sisi kampanye di luar jadwal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

 

Reporter: Mochamad Abdurrochim

Editor: Darmadi Sasongko

Tags: Bawaslu TubanKabupaten TubanKPU TubanPilbp Tuban 2024Pilkada 2024Pilkada Tuban 2024Tuban
Darmadi Sasongko

Darmadi Sasongko

Related Stories

DPRD Kota Malang

Serius! Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Segera Rancang Perda Pencegahan LBGT

by Mochamad Abdurrochim
17/07/2026 7:33 PM
0

Kota Malang, Tugujatim.id - Gaduh pencegahan LGBT di berbagai daerah ditanggapi serius oleh Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita....

Pemkot

Pemkot Surabaya Siapkan 3.270 Stand untuk PKL, Penataan Diupayakan Lebih Humanis

by Mochamad Abdurrochim
17/07/2026 6:45 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyiapkan 3.270 stand bagi Pedagang Kaki Lima (PKL) sebagai bagian dari upaya penataan...

Eri Cahyadi

Eri Cahyadi Ancam Copot Pejabat yang Lambat Tangani Aduan Warga Surabaya

by Mochamad Abdurrochim
16/07/2026 9:45 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Usai dua minggu rutin melakukan inspeksi langsung ke lapangan, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengambil langkah tegas...

PSI

Anggota DPRD Jatim Fraksi PSI Erick Komala Bidik Jatim dan Sidoarjo Jadi “Kandang Gajah” PSI

by Mochamad Abdurrochim
13/07/2026 9:08 AM
0

SIDOARJO, Tugujatim.id - Anggota DPRD Jatim Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sekaligus Wakil Ketua DPW PSI Jatim, Erick Komala, membidik...

Next Post
Tiang Telepon

Korban Meninggal Dunia Usai Tiang Telepon Roboh Timpa Pesepeda Motor dan Keluarga di Malang

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID