SURABAYA, Tugujatim.id – Badan Pengawas Pemilu Jawa Timur (Bawaslu Jatim) mengawasi jalannya tes kesehatan pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur Jatim di RSUD dr Soetomo Surabaya pada Kamis (29/8/2024).
Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat dan Data Informasi, Dwi Endah Prasetyowati mengatakan, pengawasan pemeriksaan kesehatan di RS Soetomo Surabaya merupakan bentuk pengecegahan kecurangan. Selain itu, juga memastikan pemeriksaan dilakukan sesuai aturan.
”Dalam Undang-undang Pemilihan pasal 7 ayat 2 huruf F, calon gubernur dan wakil gubernur harus memenuhi persyarakatan di antaranya mampu secara jasmani, rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkotika,” katanya.
Selain itu, menurut Undang-Undang Pemilihan Pasal 45 huruf b angka 1, pemeriksaan kesehatan paslon gubernur dan wakil gubernur harus dilakukan oleh ahlinya dan telah menandatangi pakta integritas.
“Ada tim dokter, ahli psikologi, dan Badan Narkotika Nasional, yang ditetapkan oleh KPU Provinsi sebagai bukti pemenuhan syarat calon,” imbuhnya.
Bawaslu Jatim berharap, pengawasan pemeriksana kesehatan secara langsung ini bisa menunjukkan transparansi agar calon pemimpin Jawa Timur benar-benar berkualitas.
”Sehat secara jasmani, rohani dan bebas dari narkotika. Semoga dapat melahirkan pemimpin yang dibutuhkan di Jawa Timur,” jelasnya.
Diketahui, dari ketiga pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur Jawa Timur, baru Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak yang menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUD dr Soetomo Surabaya.
Untuk pasangan dari PKB Luluk Nur Hamidah dan Lukmanul Hakim telah menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUP Fatmawati Jakarta pada Rabu malam (28/8/2024).
Sementara paslon dari PDI Perjungan Tris Rismaharini dan Gus Hans belum dijadwalkan pemeriksana kesehatan.
“Kita koordinasikan lagi biar nggak benturan dengan dengan pasangan calon, menyesuaikan kesiapan rumah sakit juga,” kata Ketua KPU Jatim Aanh Kuanifi, Kamis (29/8/2024).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: Izzatun Najibah
Editor: Darmadi Sasongko








