JEMBER, Tugujatim.id – Bawaslu Jember kembali mangkir dari panggilan Pansus Pilkada DPRD Jember. Pansus merasa kecewa atas ketidakhadiran kali keduanya atas undangan tersebut.
“Kami sudah mengundang dua kali ini, yang pertama beberapa hari yang lalu itu kami mengundang,” ujar Ardi Pujo Prabowo, Ketua Pansus Pilkada DPRD Jember pada Kamis (7/11/2024).
Terkait undangan pertama, pihak Pansus Pilkada menerima respons Bawaslu yang menyatakan bahwa berhalangan hadir karena ada kegiatan dan meminta untuk dijadwalkan ulang. “Secepatnya kami melakukan penjadwalan lagi dan hari ini kami menunggu satu jam lebih tapi tidak ada kehadiranya, sehingga kami menugaskan staf DPRD untuk menghubungi,” kata Ardi Pujo Prabowo.
Namun, respon yang diterima staf DPRD Jember, pihak Bawaslu tidak mengetahui agenda rapat yang digelar oleh Pansus Pilkada pada Kamis (7/11/2024). Padahal, Pansus telah mengundang dan menerima bukti bahwa undangan tersebut telah bertanda tangan penerima.
Menurut Ardi Pujo Prabowo, ketidakhadiran Bawaslu menimbulkan pertanyaan terkait komitmen lembaga yang mengawal transparansi di Pilkada serentak 2024. Selain itu, Pansus Pilkada juga menaruh rasa curiga adanya potensi menutupi informasi.
“Apakah ini salah satu upaya untuk ada sesuatu hal yang ditutupi? Ini kan timbul kecurigaan yang tidak tepat. Kami sudah mengirimkan undangan, dan ada berita acara penerimaan undangan tersebut,” jelasnya.
Setidaknya, ketidakhadiran Bawaslu tersebut dapat mengganggu fungsi Pansus Pilkada yang sedang membahas aduan-aduan yang diterima atas maraknya pelanggaran Pemilu, menjelang pemungutan suara. Kendati demikian, pihak Pansus Pilkada akan memanggil uang di sela-sela agendanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter : Diki Febrianto
Editor: Darmadi Sasongko