• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
netralitas.

Rapat pembahasan dugaan pelanggaran netralitas kepala desa di Mojokerto. (Foto: Bawaslu Mojokerto)

Dugaan Langgar Netralitas, Bawaslu Kabupaten Mojokerto Panggil Kades asal Pungging

Dwi Linda by Dwi Linda
2 years ago
in Uncategorized
0
Share on FacebookShare on Twitter

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Kepala desa di Pungging, Kabupaten Mojokerto, dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Kepala desa dengan inisial EYA dilaporkan atas dugaan melanggar netralitas. Dari laporan tersebut, Bawaslu Kabupaten Mojokerto telah melakukan rapat pleno.

“Dari pleno hari ini (25/10/2024), kami nyatakan telah memenuhi syarat formil dan materiil. Laporan yang sudah masuk tersebut dilanjutkan ke tahap berikutnya,” ucap Ketua Bawaslu Kabupaten Mojokerto Dody Faizal, Jumat (25/10/2024).

You might also like

Blitar

Eks Direktur BPR Kota Blitar Jadi Tersangka Korupsi Kredit Musiman, Rugikan Negara Ratusan Juta

20/05/2026 7:17 PM
Cuaca Jatim

Cuaca Jatim Hari Ini Didominasi Berawan dan Hujan Ringan

14/05/2026 6:13 AM

Baca Juga: Wardah Luncurkan Skin Science Academy di Surabaya, Edukasi Masyarakat Makin Aware Kesehatan Kulit

Meski demikian, Dody melanjutkan, proses verifikasi saat ini sedang berjalan. Artinya, Bawaslu belum menentukan jenis pelanggaran yang dilakukan oleh EYA. Sebab, Sabtu (26/10/2024), Bawaslu akan mengumpulkan pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan.

“Kami bekerja sesuai dengan mekanisme. Besok (26/10/2024) kami panggil pihak-pihak terkait dengan melibatkan sentra gakkumdu. Untuk membahas peristiwa, pasal yang disangkakan. Satu pekan akan klir dan keluar hasilnya,” ujar Dody.

Baca Juga: FH Unisma Lepas Puluhan Calon Wisudawan, 60 Persen Mahasiswa Terserap Dunia Kerja

Sebelumnya, kepala desa EYA dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten Mojokerto atas dugaan pelanggaran netralitas. Pelapor berbekal video yang bereda di media sosial TikTok serta beberapa bukti pendukung.

Dari video yang dimaksud, tampak EYA membawa tumpukan uang pecahan Rp50.000 dan Rp100.000 dengan jumlah total sekira Rp195 juta. Tidak hanya itu, kades EYA bahkan terang-terangan menyebut dukungan pada salah satu pasangan calon yang berlaga pada Pilkada Mojokerto 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: Hanif Nanda Zakaria

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Kabupaten Mojokerto hari iniKabupaten Mojokerto hari iniNetralitas ASN JemberPelanggar netralitas Pilkada 2024Pilkada Mojokerto 2024
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

Blitar

Eks Direktur BPR Kota Blitar Jadi Tersangka Korupsi Kredit Musiman, Rugikan Negara Ratusan Juta

by Mochamad Abdurrochim
20/05/2026 7:17 PM
0

KOTA BLITAR, Tugujatim.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Blitar menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor)...

Cuaca Jatim

Cuaca Jatim Hari Ini Didominasi Berawan dan Hujan Ringan

by Mochamad Abdurrochim
14/05/2026 6:13 AM
0

Tugujatim.id - Prakiraan cuaca Jatim Kamis (14/05/2026) didominasi kondisi berawan dengan suhu rata-rata 22-32°C di sebagian besar wilayah. Hanya Lumajang,...

Film Yang Lain Boleh Hilang Asal Kau Jangan

Diserbu Penonton, Film Yang Lain Boleh Hilang Asal Kau Jangan Putar Lebih Awal di 40 Kota

by Mochamad Abdurrochim
11/05/2026 12:16 PM
0

JAKARTA, Tugujatim.id – Film Yang Lain Boleh Hilang Asal Kau Jangan diserbu penonton saat program persembahan awal atau “Nonton Duluan”...

Pelajar 14 tahun Tewas

Gagal Nyalip, Pelajar 14 Tahun Tewas dalam Kecelakaan dengan Truk Sampah di Tuban

by Mochamad Abdurrochim
08/05/2026 9:04 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor dan truk sampah terjadi di Jalan Raya Desa Sadang, Kecamatan...

Next Post
Skincare Overclaim.

Ramai Skincare Overclaim, ParagonCorp Konsisten Jamin Keamanan dan Kualitas Produk

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID