Mojokerto, Tugujatim.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mojokerto mewanti-wanti kepada peserta Pemilu untuk menghormati masa tenang Pemilu 2024. Mereka diminta tidak lagi menebar bahan kampanye atau ajakan mendukung salah satu peserta Pemilu selama masa tenang.
Ketua Bawaslu Kabupaten Mojokerto, Dody Faizal mengatakan, tidak main-main bila menemukan Alat Peraga Kampanye (APK) dan Bahan Kampanye (BK) nakal yang masih bertebaran saat masa tenang. Saat ini Bawaslu sedang melakukan penertiban serentak sejak Minggu (11/2/2024) pukul 00.00 WIB dini hari.
“Masa tenang harus steril dari kampanye. Oleh karena itu jika masih ada yang melakukan kampanye bisa kami proses,” tegas Doddy, Minggu (11/2/2024).
Walau begitu, Doddy mengaku tidak akan semena-mena memproses potensi pelanggaran, karena berdasarkan ketentuan Bawaslu hanya bisa memproses pelanggaran berdasarkan pelaporan serta dua unsur laporan terpenuhi.
“Dua unsur yaitu unsur formil dan materiil sudah terpenuhi, pasti kami proses. Hal itu juga berlaku tidak hanya masa tenang, bahkan saat kampanye juga kami bekerja sepanjang dua syarat tersebut terpenuhi,” beber Doddy.
Selain menindak APK nakal, Doddy juga menambahkan bahwa potensi pelanggaran lain juga sangat mungkin terjadi. Terutama potensi yang dilakukan oleh tim kampanye meski masa kampanye sudah berakhir.
“Kami mengimbau agar tidak golput, termasuk dilarang menjanjikan sesuatu kepada pemilih agar mencoblos parpol atau caleg tertentu, atau memberi dukungan serta melakukan perbuatan yang menguntungkan parpol atau caleg tertentu,” tandas Doddy.
Doddy juga berharap sinergitas berbagai pihak termasuk peran serta masyarakat agar Pemilu yang aman, damai, terkendali serta jujur dan adil dapat tercapai. “Sebab pesta demokrasi ini bisa sukses bila terjadi sinergitas yang menyeluruh,” tutupnya.
Reporter : Hanif Nanda Zakaria
Editor : Darmadi Sasongko