MOJOKERTO, Tugujatim.id – Bawaslu Mojokerto mewanti-wanti agar Kepala Daerah tidak mutasi jabatan jelang Pilkada 2024 demi menjaga netralitas ASN dan konflik kepentingan.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mojokerto mengingatkan agar Kepala Daerah tidak melakukan mutasi jabatan jelang pelaksanaan Pilkada 2024. Alasan adanya peringatan tersebut imbas dari pertimbangan menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) sekaligus menghindari konflik kepentingan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Mojokerto, Dody Faizal menjelaskan tahapan Pilkada 2024 Kabupaten Mojokerto sudah berjalan. Ia mengaku mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 tahun 2024.
“Maka dari undang-undang Pilkada, mutasi jabatan tidak boleh dilaksanakan enam bulan sebelum ditetapkan pasangan calon yang ikut kontestasi Pilkada. Hal itu ada dalam pasal 71 ayat 2 Undang-Undang nomor 10 tahun 2016,” ujar Dody, Minggu (21/4/2024).
Pasal yang dimaksud oleh Dody berbunyi Gubernur atau Wakil Gubernur, Bupati atau Wakil Bupati, dan Walikota atau Wakil Walikota dilarang melakukan penggantian pejabat enam bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan akhir masa jabatan kecuali mendapat persetujuan tertulis dari Menteri.
Larangan tersebut tidak hanya menyasar pejabat aktif saja. Pejabat sementara atau yang setara juga dikenai larangan serupa. “Sedangkan ASN harus menjaga netralitas. Larangan juga untuk semua kepala daerah tanpa terkecuali. Penjabat sementara juga berlaku sama,” tegas Dody.
Sementara, tahapan penyelenggaraan Pilkada dimulai dengan Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan sejak Minggu (5/5/2024) hingga Senin (19/8/2024. Kemudian Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon pada Sabtu (24/8/2024) hingga Senin (26/8/2024). Disusul Pendaftaran Pasangan Calon pada Selasa (27/8/2024) hingga Kamis (29/8/2024).
Selanjutnya, Penelitian Pasangan Calon pada Selasa (27/8/2024) hingga Sabtu (21/9/2024). Lalu berlanjut dengan Penetapan Pasangan Calon pada Minggu (22/9/2024). Sementara Pelaksanaan Kampanye dimulai pada Rabu (25/9/2024) hingga (23/11/2024). Lalu Pelaksanaan Pemungutan Suara pada Rabu (27/11/2024) serta penghitungan suara pada Rabu (27/11/2024) hingga Senin (16/12/2024).
Reporter: Hanif Nanda Zakaria
Editor: Darmadi Sasongko