TUBAN, Tugujatim.id – Tempat Pemungutan Suara Lokasi Khusus (TPS Lokus) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Tuban menjadi salah fokus pengawasan Bawaslu Kabupaten Tuban. Salah satunya potensi kekurangan surat suara pada 14 Februari 2024 nanti.
Komisioner Bawaslu Tuban yang juga Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Nabrisi Rohid menyampaikan, fokus pengawasan potensi kekurangan surat suara pada prinsipnya jangan sampai pemilih tidak mendapatkan surat suara.
Pria yang akrab disapa Naha ini menambahkan, TPS Lokus Lapas Kelas II Tuban bernomor 901 dan 902, berada di Kelurahan Sendangharjo, Kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.
Pada koordinasi 4 Januari 2024, kata dia, ada 491 penghuni Lapas Kelas II Tuban dengan rincian 476 laki-laki dan 15 perempuan. Sedangkan yang belum memiliki KTP satu orang. Namun sudah perekaman.
“Kalau kuota surat suara dalam dua TPS lokus itu 375 plus 2 persen. Sedangkan penghuninya melebihi itu,” ucapnya
Pihaknya masih menunggu petunjuk teknis jika memang ada kekurangan surat suara pada TPS Lokus ini. “Untuk teknisnya seperti apa. Kami masih koordinasikan bersama KPU dan lapas serta pentunjuk dari pimpinan kami,” terangnya.
Sementara itu, Komisioner KPU Kabupaten Tuban sekaligus Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Moh Nurrokhib mengatakan, berdasar penetapan daftar pemilih tetap (DPT), data yang ada di Lapas Kelas II Tuban berjumlah 375 orang.
Kemudian, dia berkoordinasi dengan pihak Lapas Kelas II Tuban pada 9 Januari 2024 dan sudah ada pergerakan data cukup signifikan, yakni data penghuni keluar 114 orang, sementara yang masuk 226 orang “Untuk data saat ini 487 orang. Data ini masih bergerak hingga 7 Februari 2024 atau H-7 pelaksanaan pemungutan suara,” katanya.
Sedangkan jika nanti ada kekurangan surat suara, kemungkinan besar akan dicover TPS sekitar. Meskipun begitu, teknisnya masih menunggu petunjuk KPU RI. “Apakah nanti semua KPPS sekitar akan masuk ke lapas atau bagaimana, masih kita tunggu petunjuk atasan,” pungkasnya.
Reporter: Rochim
Editor: Lizya Kristanti